Selasa , Desember 10 2024
Home / Daerah / Ombusman Perwakilan Provinsi Jambi Adakan Diseminasi kajian bagi pelanggan baru PLN

Ombusman Perwakilan Provinsi Jambi Adakan Diseminasi kajian bagi pelanggan baru PLN

Jambi – Jambiekspose.com. Usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang penyelenggaraan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menetapkan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik.
Hal ini ditandai dengan dibukanya diseminasi kajian cepat pelayanan sertifikat laik operasi oleh lembaga inspeksi teknik yang diwajibkan kepada masyarakat untuk peningkatan daya dan sambungan listrik baru oleh Kepala Ombusman Perwakilan Provinsi Jambi,  Taufik Yasak Senin(04/09) Hotel Odua.
Turut mendampingi anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi I, Kusnindar serta perwakilan PLN wilayah Jambi, Muhammad Ali Hanifiah.
Taufik Yassak mengatakan, Diseminasi hasil kajian cepat pelayanan sertifikat laik operasi (SLO)  oleh lembaga inspeksi teknik yang diwajibkan kepada masyarakat untuk peningkatan daya dan sambungan listrik baru di Provinsi Jambi serta peningkatan pelayanan publik.

“melalui lembaga ombusman RI Perwakilan Jambi menyatakan menemukan potensi maupun perbuatan maladministrasi dalam pelayanan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi pelanggan PLN, “jelasnya.

potensi maladministrasi yang ditemukan, yaitu terjadinya penyimpangan prosedur, penundaan berlarut hingga pungutan liar, dan potensi maladministrasi lainnya yang saling berkaitan.

“Misalnya akibat adanya pemberian uang yang lebih, maka petugas melayani tidak melalui prosedur seharusnya,” katanya

Ditambahkannya, penyimpangan prosedur, yaitu dalam proses pemberian pelayanan umum, di mana seorang pejabat publik tidak mematuhi tahapan kegiatan yang telah ditentukan dan secara patut sehingga masyarakat tidak memperoleh pelayanan umum secara baik.

“Dalam hal ini maladministrasi terjadi dalam bentuk tidak tersedianya standar pelayanan publik, kantor Lembaga Inspkesi Teknik Tegangan Rendah (LIT TR) yang tidak layak, hingga penyambungan listrik baru dengan cara satu paket KwH Meter, pemasangan instalasi, hingga pengurusan SLO,” katanya.

di Kantor Rayon PLN akibat belum adanya sistem pelayanan listrik satu pintu atau gerai daya yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat.(inro)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Wakapolresta Bersama Forkopimda Dampingi Kapolda Resmikan Kantor Sekretariat Keluarga Besar PP Polri Daerah Jambi

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, yang diwakili Wakapolresta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas