Jambi – Jambiekspose. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjend (Pur) Agus Widjojo mengatakan, membaca berita dan cerita dari media sosial merupakan tren yang menjadi kebutuhan masyarakat pengguna media sosial, namun masyarakat harus bisa menilai dari kebenaran berita tersebut agar tidak terpengaruh dengan berita hoax yang menebar kebencian.
Agus mengatakan, kini masyarakat harus punya kapasitas menangkal berita kebencian dan hoax. Peran IWO kata dia harus mencerahkan publik mengenai bagaimana mereka menerima informasi yang patut diduga benar atau tidak.
“Bagi publik, secara umum untuk menilai informasi itu ada dua aspek yang bisa dinilai, pertama melihat sumber berita tersebut, apakah sumber itu kredibel atau informasi tersebut pernah didengar sebelumnya,” ungkap dia.
Agus menjelaskan, Informasi yang patut diduga benar atau tidak, ada dua aspek yang dinilai yaitu memastikan kredibilitas sumber berita.
Kedua, lanjutnya, bersikap kritis terhadap konten berita dengan mengcek dari sumber-sumber berita lain.
“Bila, informasi yang diterima, publik harus kritis dan bertanya apakah logis atau tidak. Logis apa tidak jika info ini saya terima. Jika tidak logis, maka patut dipertanyakan terhadap berita seperti ini,” ujarnya.
Menurut Agis, ada poin yang perlu dii tingkatkan untuk memberikan efek jera bagi mereka yang menyebarkan berita kebencian, serta penegakan hukumnya.
“Yang pertama menurutnya teknologi bisa sebanding dengan kompetensi teknologi mereka yang menyebarkan hoax, disamping itu penegakan hukum harus kongkrit dan bisa diukur untuk mengatakan siapa yang melanggar dan harus ditindak, “ujarnya.
Sumber, celebes Com