Jambi – Jambiekspose. Rapat Kerja Pendapatan Daerah Tahun 2017 Dalam rangka peningkatan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah Provinsi Jambi Dengan Pemerintah Kabupaten Kota.
Hal ini ditandai dengan Staf Ahli Gubernur Jambi bidang Ekonomi dan Pembangunan, Husni Jama membuka secara resmi rapat kerja pendapatan daerah Rabu(13/09) Hotel Novita.
Turut mendampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Agus Pirngadi.
Dikatakan Husni Jamal, kegiatan yang dilaksanakan ini memiliki makna strategis terutama dalam rangka membahas upaya peningkatan sumber pendapatan daerah.
“sebagaimana dipahami bersama bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah bukanlah hal yang mudah”jelasnya.
Banyak tantangan baik dari internal pemerintahan, maupun eksternal dalam hal ini adalah masyarakat selaku wajib pajak dan wajib retribusi.
Ditambahkan Agus Pirngadi, Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Kerja Pendapatan Daerah Tahun 2017 ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk peningkatan Pendapatan Daerah, Proporsi Pembagian Dana Bagi Hasil Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
“Dalam Tahun 2017 Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi telah menyalurkan DBH Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota dalam 5 (lima) tahap, “terangnya.
masing-masing sebagai berikut :
5(lima) tahap yang dimaksudkan pertama, Pembagian Kurang Salur DBH Penerimaan Pajak Provinsi Jambi TW IV/2014, TW I, TW II & TW III/2015 pada 18 April 2017 dengan total transfer sebesar 11,5 M;
Kedua, Pembagian DBH Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi TW IV Bulan Oktober TA. 2016 pada 18 April 2017 dengan total transfer sebesar 29,4 M;
Ketiga, Pembagian DBH Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi kurang salur Triwulan IV Bulan November dan Desember 2016 pada 29 Mei 2017 dengan total transfer sebesar 101,8 M;
Keempat, Penetapan Pembagian Peruntukkan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi TA 2017 pada 15 Agustus 2017 dengan total transfer 28,3 M;
kelima, Penetapan Pembagian Peruntukkan Dana Bagi Hasil PKB, BBN-KB, PBB-KB dan Pajak Air Permukaan untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi TW I TA 2017 pada 15 Agustus 2017 dengan total transfer 106,37 M.
Disamping itu saat ini kami juga sedang memproses untuk penyaluran berikutnya dengan nilai total transfer masing-masing 106,1 M untuk PKB, BBN-KB, PBB-KB dan Air Permukaan serta 20,7 M untuk Pajak Rokok.
Sedangkan peserta raker ini ada sebanyak 100 orang dari OPD Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi.
potensi pajak kita yang dominan sesungguhnya itu ada di BKP pajak kendaraan bermotor pajak kendaraan bermotor ini dari hasil kajian evaluasi kami sementara dari data 1,8 juta yang ada itu kan baru wajib pajak aktif jadi kita ingin menggiring ingin mencari wajib pajak pasifnya yang selama ini mungkin nunggak pajak tidak bayar bayar pajak sehingga tidak terdaftar di database aplikasi kita itu yang akan coba kita cari dalam arti kata itu dijadikan wajib pajak.