Jambi – Jambiekspose. Upacara lahir dilandasi oleh semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan, merupakan manifestasi perlawanan terhadap Nilai-nilai kolonialisme serta perlawanan terhadap diskriminasi hukum dalam bidang Agraria.
Hal ini ditandai dengan wakil gubernur Jambi, Fachrori Umar memperingati HUT AGRARIA KE 57 lapangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Senin (25/09). Turut turut mendampingi Kakanwil BPN Provinsi Jambi, ALL JABBAR, Kepala Kantor BPN Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi.
Dikatakan Fachrori Umar, melalui tema sertifikasi tanah dan penataan tata ruang untuk kesejahteraan rakyat.
mengandung maksud agar kita semua baik jajaran Kementerian ATR BPN pemerintah provinsi Pemerintah kabupaten kota pada stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat dapat Bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis. “UUPA dilandasi oleh Nilai-nilai luhur rakyat Indonesia dan semangat untuk mewujudkan amanah konstitusional, dimana bumi, air dan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran,”terangnya.
Melalui Kemen Agraria dan tata ruang BPN terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan semangat dari UUPA untuk menyelesaikan permasalahan Agraria atau Pertanahan yang sampai saat ini masih merupakan masalah bangsa.
“dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah atau hutan adat,”ujarnya.
Reforma Agraria merupakan proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang Pertanahan.
Reforma agraria merupakan komitmen pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi tanah seluas sembilan juta hektar.
“9(sembilan) juta ha terdiri dari 600 ribu ha tanah transmigrasi, 3.9 juta ha tanah legalisasi aset, 400 ribu ha tanah bekas HGU atau tanah terlantar dan, 4.1juta ha pelepasan kawasan hutan,”urainya.
Sementara itu ditambahkan All Jabbar, BPN seluruh Indonesia memperingati HUT Ke-57 termasuk Provinsi Jambi.
Sampai akhir tahun 2016 yang lalu baru sekitar 45 persen jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia.
“Kementerian ATR BPN melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap bertekad menyelesaikan pemetaan registrasi dan sertifikat tanah seluruh wilayah RI hingga 2025″ujarnya.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya target sertifikasi tanah rakyat melalui Prona kurang dari 1juta bidang pertahun.
2017 ini targetnya ditingkatkan menjadi 5juta bidang tanah, kemudian meningkat lagi menjadi 7 juta hingga 2018.
“pembangunan infrastruktur menjadi prasyarat untuk peningkatan produktivitas dan daya saing nasional serta berkembangnya investasi,”terangnya.
Salah satu kegiatan penting terkait dengan pembangunan infrastruktur tersebut adalah pelaksanaan pengadaan tanah.
Penulis : Inro
Editor : k20