Sabtu , Desember 14 2024
Home / Daerah / Kota Jambi / Bungo Membuka Secara resmi Pelatihan sistem keuangan desa (SISKEUDES) bagi aparatur Dusun dan Kecamatan dalam Kabupaten Bungo

Bungo Membuka Secara resmi Pelatihan sistem keuangan desa (SISKEUDES) bagi aparatur Dusun dan Kecamatan dalam Kabupaten Bungo

Jambi – Jambiekspose. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bungo menggelar pelatihan sistem keuangan desa (SISKEUDES) bagi aparatur Dusun dan Kecamatan dalam Kabupaten Bungo Senin (02/10)Hotel Odua.
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Bupati Bungo, H. Mashuri.
Turut mendampingi Kepala BPKP Perwakilan Provinsi, Nasmifida, Kadis PMD Bungo, Taufik Hidayat.
Dikatakan Mashuri, Pelatihan ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Perwakilan BPKP Provinsi  Jambi.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini,  dapat memberikan konstribusi kepada Pemerintah Desa melalui pengabdian kepada masyarakat dengan terjun langsung ke desa-desa  untuk membantu dalam pengeloaan dana desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes dan melakukan pembinaan serta pengawasan.

Sehingga  pengelolaan keuangan dana desa dapat dilakukan secara mandiri dan akuntabel dalam rangka mempercepat pembangunan di  desa yang ada di Provinsi Jambi khususnya bagi Kabupaten Bungo di masa yang akan datang.

Disisi lain, kurangnya SDM, sarana dan prasarana serta manajemen pengelolaannya, aparat desa sebagai pengelola dana desa di beberapa desa malah terjerat masalah hukum, karena menggunakan dana tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di Indonesia, terdapat 74.093 desa dan dana desa yang bersumber dari APBN untuk tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp. 20,7 Triliun dan tahun 2016 meningkat menjadi    Rp. 47,9 Triliun.

“Untuk Kabupaten Bungo sendiri, dana desa itu merupakan pos dari dana alokasi khusus sekitar 109 milyar  tahun 2017 ini terdapat 141 desa, ” jelasnya.

Selamat mengikuti pelatihan aplikasi sistem keuangan Desa ini mudah-mudahan selesai latihan Ini bapak-bapak ibu-ibu di kecamatan di Dusun sudah bisa menerapkan aplikasi ini.
” memang kita berusaha pahami untuk mempercepat ini dan outputnya nanti karena memang aplikasi pelatihan aplikasinya baru sekarang ya mudah-mudahan setelah ini kawan-kawan sudah menerapkan aplikasi sistem keuangan atau Desa ini untuk mulai dari perencanaan nya penganggarannya, ” terangnya.

Oleh karenanya, BPKP berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas untuk membantu desa dalam menerapkan  pengelolaan keuangan berbasis TI yaitu dengan menggunakan aplikasi Siskeudes.

Dengan Siskeudes, maka pemerintah desa tidak hanya dapat menghasilkan laporan keuangan penggunaan dana desa dan laporan aset desa tetapi juga dapat membuat bukti pendukung penggunaan dana seperti bukti pengeluaran dan lainnya dan aplikasi ini dibuat sangat mudah untuk digunakan.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini adalah System Requirement, pelatihan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa.

Ditambahkan Nasmifida,  siskeudes ini merupakan salah satu kepedulian BPKP khususnya dalam melaksanakan kegiatan konsultansi bagi pemerintah daerah agar pemerintah daerah bisa menyelenggarakan tata kelola khususnya keuangan Desa secara akuntabel siskeudes ini merupakan aplikasi yang dikerjasamakan antara BPKP dengan Kementerian Dalam Negeri unitnya ini dalam pelaksanaan implementasi siskeudes bapak dan ibu sebagai operator maupun sebagai yang bertanggung jawab.

” Nanti dalam melaksanakan aplikasi siskeudes ini yang pertama harus memahami peraturan perundang-undangan nya mulai dari undang-undang PP nya Permendagri dan PMK nya agar apa yang di input nanti dalam siskeudes sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang kedua bapak dan ibu sekalian harus paham aplikasinya Jadi kalau hanya paham aplikasi tidak paham peraturannya tidak bisa jalan paham peraturan tidak paham aplikasi tidak bisa jalan juga ini,”jelasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini bisa meningkatkan akuntabilitas kita di dalam mengimplementasikan pengelolaan keuangan desa dan juga bisa mengantisipasi risiko dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan karena bagi peserta  sekalian di samping ada BPKP yang melaksanakan pembinaan ada instansi lain yang melaksanakan juga penegakan penegakan hukum.

Ditambahkan Kabid pemerintahan Dusun, Marwilisman, AR, Peserta yang mengikuti pelatihan ini ada sebanyak 157 orang  dibagi dalam 3 gelombang  5 Kecamatan 51 Dusun mengikuti pelatihan.

Penulis : Inro

Editor : k20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Komisi III DPR RI Dalam Kunker Reses di Provinsi Jambi

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) reses masa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas