Batam — Jambiekspose.com. Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota batam- Usai menangkap Dendi Purnomo di rumahnya, Kompleks Pengairan Sekupang, Batam, Senin (23/10/2017) sore, tim Saber Pungli Polda Kepri mendatangi kantor Dinas Lingkungan hidup Kota Batam di kawasan Sekupang.
Informasi yang dihimpun di lapangan, rombongan tim Saber Pungli datang ke kantor tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.namun tidak ada berkas yang di ambil.yg akan dilanjutkan ke esok an hari nya.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian yang dikonformasi, Senin (23/10/2017) malam, membenarkan penangkapan.agar proses penyelidikan OTT terhadap Dendi sempurna.tegas nya.
Kronologis senin 23/10/2017)
Tim saber pungli Polda Kepri mendapatkan informasi ada nya penyuapan dari amiruddin kepada Dendi Purnomo,tim Saber membentuk 3 tim,(mengikuti,bersiap-siaplah dikantor DLH,mengintai di sekitar rumah),amirudin dan Dendi bertemu dirumah Dendi Purnomo di komplek Pengairan sei Harapan sekupang,amiruddin menyerahkan amplop putih yg diduga berisi uang Rp 25 juta tsb,tim Saber Pungli pun bergegas mengetuk pintu dan segera melakukan OTT,Dendi sempat berteriak ia di jebak,tim Saber melanjutkan kan membawa Dendi Purnomo ke Polda Kepri untuk segera diperiksa,dan Dendi dan amiruddin pun ditetapkan sebagai TERSANGKA dan di jerat UU pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut informasi,uang Rp 25 juta yang diberikan Direktur Pt.Telaga biru semester untuk melulusan dokumen TANK CLEANING,diharapkan dengan uang itu Dendi tidak mempersulit PT.Telaga Biru Semesta.
untuk diketahui PT.Telaga biru Semesta merupakan transporter lomba. Perusahaan ini sudah lama bergerak dalam bidang tank cleaning dan sudah bertahun tahun ber hubungan dengan DLH (DINAS LINGKUNGAN HIDUP),Atau yang dulu bernama BAPEDALDA.
Penulis : yan
Editor : k20