Minggu , September 8 2024
Home / Daerah / Kota Jambi / Asisten I Membuka Secara Resmi Rakornis Jaminan Sosial Pekerja Sektor jasa konstruksi

Asisten I Membuka Secara Resmi Rakornis Jaminan Sosial Pekerja Sektor jasa konstruksi


Jambi — Jambiekspose. Rapat Koordinasi teknis ini sangat penting dikarenakan bahwa pekerja jasa konstruksi dan keluarganya berhak mendapatkan perlindungan terhadap Jaminan sosial.

Hal ini ditandai dengan Asisten I bidang Pemerintahan mewakili Gubernur Jambi, Drs. H. Apani membuka secara resmi rapat koordinasi teknis jaminan sosial pekerja sektor jasa konstruksi di Provinsi Jambi Kamis(30/11) Hotel Odua Weston Jambi.

Turut mendampingi Kadis Nakertrans Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Provinsi Jambi, Magriwan Eka Putra.

Dikatakan APANI, rapat Koordinasi teknis jaminan sosial pekerja sektor jasa konstruksi di provinsi Jambi tahun 2017 sangat berguna dikarenakan menyangkut akan perlindungan terhadap sosial.

“dikarenakan pekerja jasa konstruksi ini memiliki resiko dalam pekerjaannya cukup tinggi menyangkut akan keselamatan kerja serta kesehatan pada waktu bekerja, “jelasnya.

Bagi Pemerintah daerah khususnya Provinsi Jambi mempunyai akan peran sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman terhadap budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat berkomitmen dalam memberi perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya terhadap jaminan sosial, dikarenakan sudah masuk dalam Pergub Nomor 45 tahun 2011,”terangnya.

Bahwa kepesertaan dari jasa konstruksi diantaranya, pemberi kerja selain penyelenggara negara pada skala usaha besar, menengah kecil dan mikro wajib mendaftarkan akan pekerjanya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ditambahkan oleh Muhammad Fauzi, Rakornis ini bertujuan untuk menyamakan akan persepsi mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja pada sektor usaha konstruksi khususnya di Provinsi Jambi.

“Rakornis ini untuk menciptakan akan pentingnya  kesadaran dalam keselamatan dan kesehatan kerja dari pengusaha, pekerja dan masyarakat, “pungkasnya.

Dapatkan menciptakan peningkatan pembinaan dan pengawasan pada pelaksanaan pengerjaan jasa konstruksi, memberikan pelayanan perlindungan program jaminan sosial.

Untuk peserta ini terdiri dari kepala OPD dinas PUPR Kabupaten kota, Kadis yang membidangi ketenagakerjaan, kontraktor ada sebanyak 60 orang.

Penulis : Inro

Editor : k20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“SPBU Paal 7 dan PT. KT Tak Gentar Hukum! Lenyapkan Hak Masyarakat Kecil dengan Serobot Solar Subsidi!”

JambiEkspose.com(Jambi)– Kasus penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Paal 7 Kota Jambi kembali mencuat dan terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas