Jambi — Jambiekspose.com. Kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak. kita tingkatkan kerjasama Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan bencana di Provinsi Jambi.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Asisten I bidang Pemerintahan, Arpani mewakili Gubernur Jambi membuka Sosialisasi pemberdayaan dunia usaha kita tingkatkan kerjasama Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan bencana di Provinsi Jambi Selasa(12/12) Hotel Shang Ratu Jambi.
Turut mendampingi Kalak BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, Hamdan, Kabag Binopsal Ditreskrimum Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi G. Silahkan. SH, mewakili Korem 042 GAPU.
Dikatakan oleh Arpani, Sektor lembaga usaha turut terdampak dan memiliki risiko yang tinggi akibat dari kejadian bencana. Sebagai contoh kejadian bencana yang terjadi di Provinsi Bali.
“dikarenakan pemerintah telah menerbitkan berupa UU No 24 2007, mengenai penanggulangan bencana. Undang-Undang tersebut dimaksudkan untuk membuka landasan hukum, “jelasnya.
Ada 3(tiga) pilar pelaku penanggulangan bencana, antara lain pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga usaha.
Peran lembaga usaha perlu lebih didorong ke upaya pengelolaan risiko bencana dibandingkan dengan upaya lain yang sudah berjalan.
“Rencana kegiatan pada tahap prabencana berisi usulan kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Usaha di wilayah kerja untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana, sebagai bentuk investasi sebelum bencana yang akan menyelamatkan masyarakat dan kerugian ekonomi, “imbuhnya.
Melalui kegiatan pemberdayaan dunia usaha diharapkan dapat meningkatkan partisipasi terhadap upaya penanggulangan bencana.
Sehingga tercipta pemahaman yang sama dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana, bagi dunia usaha bisa menyesuaikan akan kegiatan berkewajiban menyampaikan laporan secara transparan.
Ditambahkan oleh Bachyuni Deliansyah, dunia usaha ini berkewajiban mengindahkan prinsip kemanusiaan dalam pelaksanaan fungsi ekonomi dalam penanggulangan bencana.
Sosialisasi ini diikuti dari Polda Jambi, Korem 042 GAPU, BMKG, Basarnas, BISA VI, serta masing-masing OPD BPBD Kabupaten kota berjumlah 70 orang.
Penulis : Inro
Editor : k20