Jambi — Jambieksppse.com. Kementerian Kehutanan menjanjikan pengurusan izin usaha kehutanan lebih cepat, mudah dan transparan sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing sektor kehutanan khususnya bagi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Hal ini ditandai dengan dengan hadirnya Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman dalam workshop pembahasan rencana tindak lanjut penerapan panduan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik sektor kehutanan di Provinsi Jambi Rabu(20/12) Hotel Swiss Bell Jambi.
Turut mendampingi Rivan Prahasya dari Transparency Internasional Indonesia
Dikatakan Irmansyah Rachman, Kementerian Kehutanan menjanjikan pengurusan izin usaha kehutanan lebih cepat, mudah dan transparan sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing sektor kehutanan.
“terutama dalam hal keterbukaan informasi mengenai bidang kehutanan sesuai dengan yang ingin dibutuhkan oleh masyarakat maupun pihak NGO, “jelasnya
Pelayanan publik dalam keterbukaan dinas kehutanan Provinsi Jambi ini sudah lama dilakukan, untuk kebutuhan informasi dibutuhkan masyarakat akan dilayani kecuali bersifat rahasia maupun dari bisnis usaha dari masyarakat hasil akan hutan.
” dinas kehutanan telah melaksanakan informasi melalui website pada dinas kehutanan info.dinaskehutanan.go.id,”terangnya.
Dengan pelayanan berbasis teknologi informasi secara daring, Kementerian Kehutanan bertekad memperbaiki diri dari citra birokrasi yang umumnya lamban, berbelit dan biaya tinggi menjadi cepat, tepat, mudah, transparan dan akuntabel.
Ditambahkannya, pelayanan informasi perizinan secara daring merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif sebagai implementasi UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penulis : inro
Editor : k20