Rabu , Februari 12 2025
Home / Daerah / Kota Jambi / Kabupaten Batang Hari Peringkat ke III Peredaran Dan Narkoba

Kabupaten Batang Hari Peringkat ke III Peredaran Dan Narkoba

Muara Bulian – Jambiekspose.com. Kabupaten Batanghari ternyata menduduki peringkat 3 peredaran Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba). Parahnya, peringkat penyalahgunaan Narkoba juga menduduki peringkat yang sama dengan peredaran Narkoba.

Raihan peringkat ini, menjadikan Kabupaten pimpinan Ir H Syahirsah SY masuk dalam jajaran daerah darurat Narkoba. Mengingat Batanghari merupakan daerah lintas yang menghubungkan beberapa Kabupaten.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari, Kompol Muhammad Zuhairi membenarkan hal tersebut. Kabupaten Batanghari, bilangnya, saat ini menduduki peringkat 3 besar peredaran Narkoba dalam Provinsi Jambi.

“Hal ini dibuktikan sepanjang 2017 lalu terdapat 45 pengguna yang menjalani rehab jalan. Dengan mayoritas merupakan korban yang ingin terlepas dari jeratan barang haram tersebut,” kata Zuhairi selasa (23/1) di ruang tamunya.

Dia menambahkan, peredaran Narkoba dalam wilayah hukum Kabupaten Batanghari harus segera di berantas. Sebab tingkat penayalahgunaan Narkoba kerap menyasar terhadap para pelajar dan masyarakat di pedesaan.

“BNNK Batanghari sendiri terus berupaya untuk menggencarkan sosialisasi hingga ke tengah masyarakat pedesaan maupun ke tingkat sekolah dasar hingga menengah atas,” pungkasnya.

selain menyasar pelajar dan masyarakat pedesaan, Narkoba telah masuk dalam lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batanghari.

Terbukti belum lama ini ada beberapa ASN terbukti positif menggunakan Narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan BNNK Batanghari. Namun hingga hari ini belum ada sanksi tegas terhadap ASN positif Narkoba itu.

Untuk diketahui, peredaran dan pengguna narkoba dalam wilayah Kabupaten Batanghari masih terus terjadi. Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Batanghari mencatat, pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi berjumlah 29 orang.

“Pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi sejak Mei 2017 sudah 29 orang,” ungkap Kepala BNNK Batanghari, Kompol M. Zuhairi.

Dari jumlah tersebut, kata Zuhairi, 24 orang pengguna narkoba berstatus rehab jalan. Sementara lima orang pengguna lainnya berstatus rehab permanen.

“Lima orang yang menjalani rehab permanen dikirim ke Lido. Kalau yang 24 rehab jalan di BNNK Batanghari,” bebernya.

Semua pengguna narkoba yang menjalani rehab, sambung Zuhairi, datang langsung dengan kesadaran sendiri ke Kantor BNNK Batanghari.

“Mereka diberikan assessment dan assessment pendalaman, sampai dimana batas tingkat kecanduannya,” jelas perwira satu melati ini.

Pengguna narkoba dari wilayah mana saja yang menjalani rehab permanen? Zuhairi menjawab, wilayah Jaluko yang berbatasan dengan Kabupaten Batanghari ada seorang yang di rehab ke Lido. Kemudian dari Kabupaten Sarolangun dua orang dan dari Kabupaten Tebo satu orang.

“Tapi rata-rata dominan adalah masyarakat Kabupaten Batanghari,” tuturnya.

Berdasarkan maping yang telah dilakukan BNNK Batanghari, kata Zuhairi, semua daerah dalam wilayah Kabupaten Batanghari rata-rata ada narkoba.

“Jadi tidak bisa kita mengatakan apakah Pemayung diatas rata-rata ataupun Muara Tembesi. Karena daerah seperti Rengas IX, Maro Sebo Ulu, Muara Tembesi, Pemayung, setelah dipelajari memang ada peredaran Narkoba,” rincinya.

Ia berharap kepada stakeholder terkait dan masyarakat untuk bersama memerangi peredaran narkoba. Karena upaya memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas BNNK Batanghari dan Polisi saja.

“Ini merupakan tugas Kita semua. Mari kita saling bahu membahu, berikan informasi sekecil apapun tentang peredaran Narkoba. Mudahan dengan informasi kecil tersebut, akan membukakan informasi sebesar besarnya tentang jaringan peredaran Narkoba,” tutupnya

Penulis : Inro

Editor : k20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Penambang Minyak Ilegal

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menangkap tiga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas