Jambi – Jambiekspose.com. Tiga penjabat sementara yang dikukuhkan yakni penjabat sementara Walikota Jambi Ir. Muhammad Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Jambi, penjabat sementara Bupati Kabupaten Kerinci, Agus Sunaryo yang sebelumnya sebagai asisten dua setda provinsi jambi dan terakhir penjabat sementara Bupati Kabupaten Merangin H. Husairi yang sebelumnya sebagai Kepala BKD provinsi jambi.
Ketiga pejabat sementara ini akan mengisi jabatan mereka mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Ini sesuai keputusan Mentri Dalam Negeri terkait pejabat yang mengikuti proses pilkada tahun ini.
Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam sambutannya mengatakan, ketiga penjabat yang sudah dikukuhkan untuk secepatnya menyesuaikan diri selama memimpin wilayahnya masing-masing.
Pelantikan tiga penjabat sementara baik Bupati dan Walikota ini berlangsung di aula rumah dinas Gubernur Jambi, (14/2/2018). Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi dan unsur Forkompinda Provinsi Jambi dan segenap Kepala OPD.
Ditambahkannya, dalam mengisi kekosongan pemerintahan dimana para pemimpin sebelumnya mengikuti Pilkada tahun 2018 ini. “Bagi pemerintah daerah khususnya Provinsi Jambi telah mengambil keputusan yang terbaik dalam memilih pejabat sementara dari tiga daerah tersebut,” terangnya
Penulis | Inro
Editor | k20