Jambi | Jambiekspose.com – dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan pengelola pajak dan retribusi daerah,telah mendistribusikan SPPT – PBB,Dispenda propinsi kota jambi,menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2018 di kecamatan jelutung kota jambi dan kecamatan jelutung kota jambi ini salah satu yang telah menerima SPPT tahun 2018 yang diserahkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) propinsi jambi. Penyerahan SPPT ini dilaksanakan kamis 22 Februari 2018, bertempat di Aula Rapat Kantor Kecamatan setempat.
SPPT itu secara simbolis diserahkan Tim Dispemda dan diterima oleh Camat jelutung kota Jambi rike varadiyen,pada kegiatan ini turut dihadiri oleh kabid Penagihan dan keberatan,lurah di kecamatan jelutung kota jambi, dan berbagai unsur yang terkait.
Dengan telah menerima SPPT Tahun 2018 ini, Camat jelutung kota Jambi rike varadiyen berharap pemungutan pajak kepada masyarakat yang dilaksanakan di wilayah kecamatan nya dapat berjalan lancar, dan sukses sesuai harapan untuk kecamatan jelutung kota Jambi dapat mencapai target 2,7 miliar.
Ia pun mengajak kepada semua unsur terkait dan masyarakat di wilayahnya, agar dapat mendukung terealisasinya pencapaian target pajak yang telah ditetapkan di kecamatan jelutung kota jambi.
“Karena upaya ini juga untuk mendukung meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) propinsi jambi, untuk mendukung pembangunan daerah.” tutup Camat jelutung kota Jambi rike varadiyen.
kabid Penagihan dan keberatan Budi setiawan mengharapkan untuk pencapaian target dan perealisasian nya 2017 kurang lebih 65%,dan untuk progres 2018 ini sendiri harapan nya bisa naik secara significant. Tutup nya
Penulis | Ahmad yani
Editor | K20