Jambi | Jambiekspose.com. Akibat dikeluarkannya UU MD3 hasil dari keputusan DPR membuat mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), hari ini, Kamis, (01/03/2018 ) melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi.
Sebelum melakukan demo ke Gedung DPRD Provinsi Jambi, para mahasiswa-mahasiswi PMII ini aksi demo Simpang empat BI.
Aksi mahasiswa ini dikawal oleh ratusan pihak anggota kepolisian dari Polda Jambi serta Polresta.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut, presiden untuk tidak menandatangani UU MD3. Sebagai penganti UU, Presiden harus membuat langkah adanya Perpu.
Selanjutnya, mereka meminta DPRD Provinsi Jambi untuk menyosialisasikan MD3 kepada masyarakat. Kemudian untuk mengembalikan tugas Pokok Polisi.
“Selain itu mereka juga meminta MK untuk mengembalikan Demokrasi yang seungguhnya. Terakhir, revisi UU MD 3 terkiat inumitas anggota dewan,” terang Iwan koordinator lapangan.
Akhirnya para gabungan mahasiswa tersebut melakukan orasi di depan gedung dewan, kedatangan para mahasiswa tidak ditemui langsung Ketua DPRD, Cornelis Buston, membuat para mahasiswa yang melakukan demo bergerak masuk ke gedung DPRD dan menguasai gedung.
juga menduduki ruang rapat paripurna. Terlihat, aparat kepolisian dan anggota Satpol PP yang mengamankan tidak berdaya menahan desakan massa ini.
Beberapa jam para demo tersebut meninggalkan gedung sidang tanpa merusak sedikit pun.
Penulis |Inro
Editor |K20