Sabtu , September 14 2024
Home / Daerah / Kota Jambi / Kadis ESDM Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perizinan Ketenagalistrikan

Kadis ESDM Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perizinan Ketenagalistrikan

Kadis ESDM Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perizinan Ketenagalistrikan

Jambi  — Jambiekspose.com. Ketahui bahwa listrik adalah menjadi kebutuhan pokok baik itu kegiatan di masa sekarang ini.
Dengan mengambil Tema, Mewujudkan penyelenggaraan usaha Ketenagalistrikan yang tertib hukum andal, aman dan ramah lingkungan menuju Jambi tuntas 2021.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis ESDM harry Andria, Sosialisasi Perizinan Ketenagalistrikan Rabu(28/03/2018) Grand Hotel Jambi.

Turut mendampingi Ir. H. Wanhar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian, Eko Pandio Hadi, Kasi Pengusahaan Ketenagalistrikan ESDM Provinsi Jambi mewakili Kabid yang berhalangan hadir.

Dikatakan Harry Andria,  membutuhkan tenaga listrik  sangat didambakan tetapi juga selalu menjadi kambing hitam, kalau sudah ada kebakaran pasti hubungan arus pendek.

“padahal belum tentu dilihat pun jawabannya pasti hubungan arus pendek Itulah,  sebenarnya yang menjadi tugas kita saat bersama bagaimana jangan menjadi kambing hitam akibat dari musibah kebakaran tersebut, “jelasnya.

sesuai dengan undang-undang nomor 30 tahun 2009, ketenagalistrikan bahwa penyelenggara penyediaan itu adalah pemerintah pusat.

Bagi Pemerintah Daerah itu sudah dibagi sesuai dengan kewenangannya kemudian juga ada dari masalah kebijakannya jadi semua sudah diatur sebenarnya di dalam undang-undang 30.

“tetapi untuk operasional pelaksanaannya di daerah kita juga sudah inisiasi terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketenagalistrikan di provinsi Jambi,”imbuhnya.

Eko Pandio Hadi,Kasi Pengusahaan dan Ketenagalistrikan ESDM Provinsi Jambi

ini lebih bersifat operasional dan sudah 1 tahun lebih dan kita sudah agak terlambat sebenarnya untuk mengimplementasikannya.

Jadi kami berharap kita bersama-sama dengan melalui sosialisasi ini sudah mulai mengimplementasikan Perda tersebut mudah-mudahan dengan aturan itu mengurangi permasalahan.

Ditambahkan oleh Eko Pandio Hadi, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar memberikan informasi tentang pedoman peraturan perundang-undangan dibidang Ketenagalistrikan agar tercapai pemahaman yang sama.

“Juga menyikapi masih terdapatnya para pelaku usaha Ketenagalistrikan yang belum mengetahui serta menyadarkan mereka akan perlunya keabsahan, “jelasnya.

Maka pemerintah provinsi Jambi terus berupaya mensosialisasikan perizinan Ketenagalistrikan, dan jumlah peserta sosialisasi ini ada sebanyak 50 orang orang berasal dari pelaku usaha berhubungan dengan Ketenagalistrikan, BUMND, utusan organisasi perangkat daerah.(Inro)

Editor : K20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Diberhentikan Sepihak, Mantan Kepala Cabang PT. MSF Tuntut Hak Lewat Serikat Buruh

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Seorang pria berinisial MS, yang menjabat sebagai Kepala Cabang di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas