Jambi — Jambiekspose.com. Persatuan jaksa Indonesia (PJI) pada (15/6) lalu genap berusia 25 tahun, dan pada hari Sabtu(30/06) di seluruh Indonesia menggelar upacara serentak di seluruh di Indonesia, termasuk di provinsi Jambi.
Kepala kejaksaan tinggi negeri Andi Nurwinah mengatakan sejauh ini kejaksaan tinggi negeri Jambi telah berhasil membekuk daftar pencarian orang (DPO), dengan itu membuat provinsi menjadi peringkat kedua se-Indonesia.
“Saat ini provinsi Jambi berhasil menangkap 14 DPO dak kejaksaan tinggi negeri Jambi menjadi pringkat 2 di Indonesia kalah dengan provinsi tetangga Riau yang berhasil menangkap 16 DPO” kata kepala Kejati Jambi
Tidak hanya itu kepala Kejati juga mewaring keras kepada para jaksa Yang ada di provinsi Jambi untuk tidak terlibat dengan perilaku yang melanggar hukum. Karena akan di tindak sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan Apatatur Sipil Negara (ASN) dan pidana umum (PIDUM).
“Untuk para jaksa jangan pernah terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum, karena akan di proses sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 dan di jerat dengan yang menyangkut pidana umum” kata kepala Kejati Jambi.(Inro)
Editor : k20