Jambi — Jambiekspose.com. Kunjungan KPK dalam memberikan sosialisasi pada pemerintah provinsi Jambi dilakukan selasa(03/07/2018), hal ini dihalangi oleh staf oknum dan Kabid Inspektorat Provinsi Jambi.
Ini terjadi pada wartawan media online hendak meliput akan kunjungan sosialisasi KPK di ruangan Bappeda Provinsi Jambi.
Ketika wartawan online hendak masuk ke ruangan oleh panitia Inspektorat dicegah untuk mengambil liputan, dan staf buru-buru mencari ketua panitia bernama Taufik.
Oleh Taufik menanyakan maksud dan tujuan akan kedatangan wartawan online serta meminta akan identitas wartawan.
Ada adu argumen, bahwa tetap tidak boleh masuk, wartawan menjelaskan bahwa kegiatan ini masyarakat umum berhak mengetahui dan tidak ada rahasia yang disembunyikan.
Kemudian taufik menyampaikan kepada oknum Kabid bahwa ada seorang wartawan mau mengambil liputan kegiatan kunjungan KPK dalam memberikan sosialisasi.
“setelah dibilang ama Kabid, bahwa Tetap tidak boleh ambil liputan,”jelasnya
Wartawan menanyakan alasan penolakan, dengan bingung menjawab, bahwa kegiatan ini sudah ada UU KIP, masyarakat harus mengetahui akan kegiatan KPK.(Inro)
Editor : K20