Jambi — Jambiekspose.com. Kementerian pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Direktorat jenderal Cipta Karya satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan menyelenggarakan kampanye Edukasi Publik bidang penataan bangunan dan lingkungan Rabu(04/07/2018) Hotel Odua Weston Jambi.
Dengan mengambil tema, profesionalisme penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan dan penyebarluasan informasi Perda bangunan gedung.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Jambi, Nasirwan aziz
Turut mendampingi Algusnof, Ketua IAI Provinsi Jambi, Wahyu Kusumo, Direktorat BPB Kementerian PUPR Jakarta, Azna Legawati, Kasatker PBL Jambi.
Dikatakan oleh Nasirwan aziz, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapabilitas, dan kapasitas aparat dinas teknis serta instansi terkait.
“terutama mengenai aspek – aspek pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung serta penyebarluasan peraturan bangunan gedung kepada pelaku pembangunan dalam tertib penyelenggaraan bangunan gedung,”jelasnya
dalam menjalankan salah satu satu tugas dan fungsinya, mengawal pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung menyelenggarakan kegiatan kampanye edukasi publik tahun 2018,
“Harapan dari penyelenggaraan acara ini. selain dalam rangka tersosialisasikannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan, “terangnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan dan menggugah pemahaman mengenai hak dan kewajiban pelaku penyelenggara BG dan aparat Pemerintah/Pemda, khususnya terkait peran dan profesionalisme arsitek dalam mendukung implementaasi penataan bangunan dan lingkungan yang andal, berkelanjutan, dan berkepastian hukum.
Ditambahkan oleh Azna Legawati, penyelenggaraan edukasi publik ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, kapabilitas, dan kapasitas aparat dinas teknis dan instansi terkait mengenai penyelenggaraan bangunan gedung yang aman, nyaman, dan perizinannya. Khususnya di tingkat daerah.
Materi yang diberikan berupa pembahasan mengenai UU
Nomor 6/2017 mengenai arsitek, kemudian Permen PUPR Nomor 14 /2017, pernyataan kemudahan bangunan, Permen PUPR Nomor 11/2018, pengkajian teknis dan gedung.
Peserta ada sebanyak 70 orang Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi OPD, 5 dari unit satuan kerja, 5 dari organisasi profesi.(Inro)
Editor : K20