Jambi — Jambiekspose.com. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah yang pengelolaan hutan sesuai fungsi dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi workshop kajian lingkungan dan sosial KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun oleh, Agus Sriyanta Kabid pengawasan, pemanfaatan hutan Selasa(17/07/2018) Hotel RCC Jambi.
Turut mendampingi Ir. Lukman Mulyanto, M. Si, Tenaga Ahli pengelolaan hutan, Endang kurniadi, Staf Perencanaan dan pemanfaatan hutan, Ir. Dody Dwinardy, MM, Direktur KPHP Ditjen PHPL Kementerian LHK, Kepala UPTD KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun diwakili oleh Kasi Bidang perencanaan dan pemanfaatan hutan, Totok Sugiarto, S. Hut.
Dikatakan Agus Sriyanta, sesuai dengan Visi-Misi dari dinas kehutanan Provinsi juga masuk dalam visi misi Jambi tuntas 2021, ada pada butir kelima, memberikan akses secara berkelanjutan dalam rangka pemberdayaan pada masyarakat.
“Provinsi Jambi memiliki kawasan hutan lebih dari 2.1 juta Ha. dimana Kawasan hutan di Provinsi Jambi yang dikuasai untuk berbagai kepentingan usaha saat ini telah mencapai 853.430 hektare. Termasuk di antaranya untuk hutan tanaman industri (HTI) dan lahan perkebunan besar lainnya., “jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kehutanan menargetkan akan membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di empat daerah kabupaten di provinsi ini pada 2017.
” 4(empat) KPH yang akan dibentuk itu yakni KPH Muaro Bungo, KPH Batanghari, KPH Muarojambi dan KPH Tanjungjabung Timur,”urainya.
KPH tersebut dibentuk sebagai pengganti Dinas Kehutanan yang di daerah setelah adanya kebijakan otonomi daerah yang berimplikasi pada UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
KPH yang akan segera dibentuk pada empat daerah kabupaten itu nantinya akan mempunyai dasar hukum yang diperkuat berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) dan status KPH tersebut, atau hampir sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Selain itu KPH juga melakukan pemberdayaan masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan melalui konsep perhutanan sosial, hutan desa, hutan tanaman rakyat dan kemasyarakatan,” katanya menjelaskan.
Dinas Kehutanan Provinsi Jambi telah membentuk lima KPH, yakni KPH Merangin, KPH Tebo, KPH, Sarolangun, KPH Tanjungjabung Barat dan KPH Kerinci.
Termasuk hari ini mengadakan workshop kajian lingkungan dan sosial KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun, dimana KPHP Sarolangun ini terpilih 10 besar sebagai pilot Project oleh pemerintah pusat.
Selain itu dalam pelaksanaannya KPH tersebut dapat bekerja sama dengan pihak lain seperti Non Goverment Organitation (NGO) dalam melakukan pengawasan dan juga pengelolaan kawasan hutan.
Di KPHP Sarolangun mempunyai luas wilayah 109.260 ha, mempunyai hasil hutan bukan produksi yang baik, tetapi sangat disayangkan hanya 1 orang Pol Hut.
KPHP Sarolangun Ini memiliki hasil hutan bukan kayu berupa minyak kepayang dan madu sialang. (Inro)
Editor : K20