Jambi — Jambiekspose.com. Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakobanghut) Provinsi Jambi yang diselenggarakan di Hotel V Jambi, Sabtu(21/07/2018) dibuka oleh Yazel Fatra, SP, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Mewakili Plt Kadishut Provinsi Jambi berhalangan hadir.
Turut mendampingi Agus Sriyanta, Kabid perencanaan dan pemanfaatan hutan, Sinta Oktora, Kasubbag Program Dishut Provinsi, serta narasumber.
Dikatakan oleh Yazel Fatra, SP, menegaskan bahwa Rakorenbanghut Provinsi Jambi 2019 merupakan momentum untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pembangunan kehutanan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Dengan demikian pembangunan kehutanan akan semakin terarah dan tepat sasaran untuk menjadi solusi bagi persoalan kehutanan yang berkembang di Provinsi Jambi.
“dimana saat ini dinas kehutanan yang berada di Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi, sudah menjadi wewenang dari dinas Provinsi atau sudah diambil alih atas kedinasan menjadi pengawasan Pemerintah Provinsi Jambi, “terangnya.
Untuk itu maka dibentuklah suatu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah yang pengelolaan hutan sesuai fungsi dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari.
” 4(empat) KPH yang akan dibentuk itu yakni KPH Muaro Bungo, KPH Batanghari, KPH Muarojambi dan KPH Tanjungjabung Timur,”urainya.
KPH tersebut dibentuk sebagai pengganti Dinas Kehutanan yang di daerah setelah adanya kebijakan otonomi daerah yang berimplikasi pada UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
KPH yang akan segera dibentuk pada empat daerah kabupaten itu nantinya akan mempunyai dasar hukum yang diperkuat berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) dan status KPH tersebut, atau hampir sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Selain itu KPH juga melakukan pemberdayaan masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan melalui konsep perhutanan sosial, hutan desa, hutan tanaman rakyat dan kemasyarakatan,” katanya menjelaskan.
Dinas Kehutanan Provinsi Jambi telah membentuk lima KPH, yakni KPH Merangin, KPH Tebo, KPH, Sarolangun, KPH Tanjungjabung Barat dan KPH Kerinci.
Intinya kegiatan Rakor ini sebagai sarana informasi komunikasi maupun melaksanakan satu langkah sinkronisasi antara Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi pada pemerintah daerah Provinsi Jambi maupun sebaliknya.
Termasuk saat ini juga membahas langkah-langkah dalam penanganan akan kebakaran lahan dan hutan seperti tahun 2015 yang lalu jangan sampai terjadi.
“Pemerintah Indonesia telah menginstruksikan agar semua yang tergabung dalam penanganan akan kebakaran hutan dan lahan selalu memantau bila terjadi adanya kebakaran hutan dan lahan, serta para pelaku yang melakukan segera ditindak secara hukum, “imbuhnya.
Apalagi saat ini Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan berupa event besar yaitu perhelatan akbar ASEAN GAMES 2018 dilakukan pada 2(dua) Kota, Palembang, Sumatera Selatan dan Jakarta.
Bagi Pemerintah daerah Provinsi Jambi selalu memantau dan mengawasi pada Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi bila terjadi adanya kebakaran hutan dan lahan agar jangan mengganggu event besar, ASEAN GAMES 2018.
Sementara itu ditambah oleh Sinta Oktora, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan akan persepsi antara Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi serta juga membahas dan ikut Mensukseskan ASEAN GAMES 2018 tanpa adanya Karhutla.
Peserta yang mengikuti Rakor Banghut ini ada sebanyak 50 orang dan dilaksanakan selama 2(dua) hari.(Inro)
Editor : K20