Minggu , Mei 18 2025
Home / Daerah / Gakkum Kepada Pelaku Karhutla Ada Empat Orang Tersangka

Gakkum Kepada Pelaku Karhutla Ada Empat Orang Tersangka

Jambi — jambiekspose.com. Polda Jambi serius menangani kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Jambi. Akhirnya dari tim Gakkum Provinsi berhasil mengamankan empat orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Hal ini disampaikan. Penegasan ini Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Kamis (02/8/2018). Dalam penjelasannnya 4(empat) orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tebo, Jambi yang terjadi sekitar Januari hingga Juli 2018 silam.

“Ada empat orang sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan masih ada puluhan lainnya yang masih diperiksa sebagai saksi pembakaran hutan dan lahan gambut,” katanya.

Kapolda menambahkan, kebakaran hutan dan lahan di Jambi terjadi dari luasan yang kecil hingga luasan yang begitu besar dengan alasan yang berbagai macam cara.

“Ada yang dari seperempat hektar, sampai puluhan hektar. Motifnya bervariasi ada yang sengaja membakar, membuang puntung rokok dan lainnya,” ungkap Muchlis.

Diakuinya, baru pelaku yang dari Kabupaten Tebo yang ditetapkan jadi tersangka. “Baru di Tebo yang sudah ditetapkan, yang lain belum ditetapkan masih pemeriksaan saksi, seperti di Kabupaten Muarojambi, Tanjabbar, Tanjabtim, Sarolangun dan Batanghari,” tandas Muchlis.(Inro)

Editor : K20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Satlantas Polresta Jambi Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak untuk Warga Kurang Mampu

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi melaksanakan kegiatan sosial bertajuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas