Jambi — Jambiekspose.com. IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).km
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh, Direktur Politik Dalam Negeri La Ode Ahmad PB. AP. Msi, Rapat Koordinasi penguatan Pokja indeks demokrasi Indonesia di provinsi Jambi Senin(13/08/2018) Hotel Swiss Bell Jambi.
Turut mendampingi Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Asnawi. AB, Dedi Taryadi, SH. Msi, Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintahan dan Perwakilan.
Dikatakan oleh La Ode Ahmad, kegiatan rapat koordinasi terkait penguatan pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) bagi Provinsi Jambi, merupakan salah satu bagian dari serangkaian kegiatan program Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dalam pembangunan politik dan demokrasi yang mengacu pada IDI.
“IDI merupakan agenda tahunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, “jelasnya.
Tujuan utama IDI, agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya memiliki alat ukur perkembangan demokrasi di Indonesia yang kemudian menjadikannya sebagai dasar dalam perbaikan pembangunan politik dan demokrasi.
Namun, sampai saat ini masih banyak Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat yang belum memahami substansi materi, manfaat, serta tujuan IDI.
Untuk itulah Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum bersama-sama K/L terkait Pemerintah daerah di sini mengelaborasi secara mendalam IDI tersebut.
“Insya Allah setelah acara ini berakhir, kita dapat manfaat dan pengetahuan lebih sehingga nanti dapat mengimplementasikan hasilnya guna perwujudan masyarakat yang demokratis,” ungkapnya La Ode Ahmad.
Ditambahkan Asnawi, Dengan terbitnya Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 yang telah dengan jelas mewajibkan semua Pemerintah Daerah untuk menganggarkan Penguatan Kelompok Kerja (POKJA) Demokrasi Indonesia di Daerah.
hal ini tentu menjadi salah satu penyemangat bagi Tim Pokja untuk semakin bersinergi dan berkoordinasi untuk dapat memaksimalkan penggunaan data IDI yang diperoleh di tahun sebelumnya sebagai dasar untuk membuat Rencana Kegiatan di tahun berikutnya guna meningkatkan kualitas Demokrasi di Daerah.
Dadang Hardiwan Kepala BPS Provinsi Jambi, menjelaskan, pada tahun 2016 aspek Lembaga Demokrasi menjadi satu-satunya aspek yang mengalami penurunan dan menempatkannya menjadi aspek dengan nilai terendah.
Sementara itu meskipun capaiannya masih menjadi yang tertinggi di antara aspek lainnya, dikatakan Dadang aspek Kebebasan Sipil menunjukkan kecenderungan trend yang semakin menurun.
“Dalam tiga aspek demokrasi yang diukur pada tahun 2016, indeks aspek Kebebasan Sipil dan aspek Hak-hak Politik mengalami kenaikan masing-masing 8,50 poin dan 3,51 poin dibandingkan tahun 2015. Sementara itu, nilai indeks aspek Lembaga Demokrasi mengalami penurunan sebesar 23,14 poin,” katanya.
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2016 mencapai angka 68,89 dalam skala 0 sampai 100.
Perubahan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari 2015-2016 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang naik 8,50 poin (dari 75,89 menjadi 84,39), (2) Hak-Hak Politik yang naik 3,51 poin (dari 62,12 menjadi 65,63), dan (3) Lembaga-lembaga Demokrasi yang turun 23,14 poin (dari 77,72 menjadi 54,58. (Inro)
Editor : k20