Jambi — Jambiekspose.com. Perilaku hidup seperti seks bebas merupakan penyebab terbanyak seseorang terjangkit virus HIV/AIDS.
dengan digulirkannya Perpres no 124 tahun 2016, tentang perubahan atas Perpres no 75 tahun 2006 menimbulkan beberapa kegelisahan bagaimana nasib KPA di daerah ke depannya.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Apani Rapat Koordinasi penguatan kebijakan penanggulangan hiv/aids di Provinsi Jambi Senin(20/08/2018) Hotel Odua Weston Jambi.
Turut mendampingi Watni, M. Pd, Kabag Sosmasnakertrans Biro Kesra Setda Provinsi Jambi serta narasumber dari dinkes Provinsi Jambi.
Dikatakan oleh Apani, lebih jauh lagi seperti apa nantinya upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia khususnya bagi daerah Provinsi Jambi.
“fakta yang terjadi setelah pemberlakuan Perpres terbaru maka sekretariat KPAN sudah berpindah ke Kementerian Kesehatan RI dan sebagai Sekretarisnya Dirjen P2P Kemenkes RI, “jelasnya.
Secara kelembagaan komisi penanggulangan AIDS (KPA) di daerah tetap berjalan berdasarkan atas peraturan kemendagri, kemudian realitasnya penanggulangan hiv/aids tetap harus terwadahi secara lintas sektor.
Karena penanggulangannya tidak hanya sebatas sektor kesehatan saja namun mencakup akan sektor lain seperti perlindungan sosial, HAM.
“Tujuannya, Rakor ini untuk inventarisasi dan membahas isu-isu strategis tentang penanggulangan hiv/aids, sinkronisasi dan sinergitas kebijakan tentang penanggulangan hiv/aids, kemudian penyusunan rumusan kebijakan pemerintah provinsi Jambi dalam menanggulangi hiv/aids “terangnya.
Eva Susanti, Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, menyampaikan data penderita HIV/AIDS se Provinsi jambi dari tahun 1999 hingga 2017 mencapai 1703 kasus.
dari 1703 tersebut, terdapat 983 kasus HIV dan sebanyak 720 AIDS. Pada tahun 2017 terdapat 166 kasus, dengan 91 kasus HIV dan 75 kasus AIDS.
“Penderita didominasi laki-laki. Laki-laki 59 kasus HIV ,47 kasus AIDS. Perempuan 35 penderita HIV, 25 kasus AIDS.
Berdasarkan faktor resiko, penderita dibagi menjadi dua yaitu heteroseksual dan homoseksual. Heteroseksual HIV 62 kasus (65,8%), dan 84,72% AIDS dengan 61 kasus.
Sedangkan homoseksual terdapat 23 kasus HIV (24,7%) dan kasus AIDS sebanyak 2 kasus (2,87%).
Beberapa penderita dapat digolongkan berdasarkan faktor umur. Umur produktif antara 25 sampai 49 tahun sebanyak 94 HIV, dan 72 kasus AIDS. Untuk umur 20 sampai 24 tahun terdapat 14 penderita HIV, 8 AIDS.
Ditambahkan oleh Watni, Rakor ini mengupayakan agar pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran daerah bagi penanggulangan hiv dan aids menjadi terganggu.
Peserta yang mengikuti Rakor ini ada sebanyak 60 orang, terdiri dari LSM penggiat peduli aids, perwakilan KPA Provinsi Jambi dan Kota Jambi.(Inro)
Editor : K20