Jambi — Jambiekspose.com. Rapat Koordinasi teknis ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kewajiban penggunaan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ir. Nurachmat Herlambang, MMA Senin(20/08/2018) Hotel Grand Jambi.
Turut mendampingi Mustika Rosaria Putri, Kasi Monev LKPP RI, serta Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Sabriyanto SH. MH..
Dikatakan oleh Nurachmat Herlambang, dengan tema penguatan sinergitas dalam rangka implementasi Perpres nomor 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa.
“Dimana pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, “jelasnya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadi dampak pada perubahan yang mendasar membawa bangsa Indonesia khususnya bagi Provinsi Jambi Menuju paradigma baru memasuki era teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
” TIK ini diarahkan pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah dalam rangka otomatisasi pelayanan umum. Pelayanan umum ini cepat, profesionalisme, transparan, “jelasnya.
Sebagai pelayanan umum pengadaan barang dan jasa pemerintah provinsi Jambi melakukan sosialisasi mengenai akan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE.
bahwa peran dan fungsi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) sangat strategis dalam mengawal proses pembangunan daerah. Maka dari itu diperlukan peningkatan secara terus menerus dalam hal penguatan dari sisi infrastruktur dan SDM pengelola di daerah.
“Untuk itulah, saya mengharapkan pada Rakorteknis kali ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah menyamakan persepsi antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi agar LPSE ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Peserta ada sebanyak 33 orang yang berasal dari satuan unit dari pengadaan barang dan jasa dari masing-masing dinas kominfo Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi.(Inro)
Editor : K20