Selasa , Oktober 15 2024
Home / Daerah / Kadis Perkebunan Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Pembentukan Regu pengendali organisme pengganggu tumbuhan (RPO)

Kadis Perkebunan Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Pembentukan Regu pengendali organisme pengganggu tumbuhan (RPO)

 

Jambi — Jambiekspose.com. Perlindungan tanaman memiliki peran penting
dalam usaha perkebunan terutama dalam menekan kehilangan hasil akibat serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan meningkatkan nilai tambah produk perkebunan.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Ir. Agusrizal. MM Hotel Golden Kabupaten Sarolangun Senin(27/08/2018).

Dikatakan oleh Agusrizal, Peran Perlindungan tanaman menjadi sangat strategis dengan diberlakukannya standar internasional sanitari dan fitosanitari dalam
perdagangan dunia.

“pembentukan Regu pengendali OPT (RPO) merupakan garda terdepan dari satu tindakan proteksi bahkan ekplosif sekalipun terhadap serangan OPT pada areal pertanaman perkebunan masyarakat, “jelasnya.

Pembentukan RPO ini merupakan tindak lanjut hasil bimbingan teknis brigade proteksi tanaman perkebunan (BPT) yang dilaksanakan di pusat maupun daerah khususnya bagi Provinsi Jambi.

” bimbingan teknis brigade proteksi tanaman perkebunan (BPT) yang dilaksanakan di pusat maupun daerah khususnya bagi Provinsi Jambi. Ini sesuai dengan pedoman umum Dirjen perkebunan atau direktur perlindungan tanaman perkebunan tahun 2018, “terangnya.

Dengan tersedianya perangkat perlindungan perkebunan
tersebut diharapkan upaya pengendalian OPT perkebunan di masing-masing provinsi dapat
dilakukan dengan cepat dan efektif.

Dalam rangka mendukung upaya pengendalian
OPT pada tanaman perkebunan, maka perlu
ketersediaan SDM yang berkualitas, sarana dan
prasarana serta pendanaan yang memadai.

,”Berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 39 tahun 2014, Perkebunan pelaksanaan perlindungan tanaman
perkebunan menjadi tanggungjawab pelaku usaha perkebunan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, “ucapnya.

Oleh karena itu seluruh jajaran harus berpartisipasi aktif dalam upaya pengendalian OPT. Dalam mendukung pelaksanaan pengendalian OPT pemerintah pusat telah membangun perangkat-perangkat perlindungan perkebunan di seluruh Indonesia yang sampai dengan tahun 2017 berjumlah 578 yang terdiri dari 28 unit
Laboratorium Lapang (LL), 4 unit Laboratorium
Utama Pengendali Hayati (LUPH), 12 unit Sub
Laboratorium Hayati, 2 unit Laboratorium
Analisa Pestisida (LAP), 1 unit Laboratorium
Pengendali Hama Vertebrata (LPHV), 31 unit.

Dinas Perkebunan Propinsi Jambi memiliki 3(tiga) UPTD diantaranya menangani perlindungan tanaman perkebunan, Balai pengujian dan pengembangan teknologi perlindungan perkebunan yang telah berubah menjadi balai perlindungan tanaman perkebunan (BPTP) memiliki 1 unit laboratorium hayati dan 1 unit laboratorium lapangan.(Inro)

Editor : K20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas