Jambi — Jambiekspose.com. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi bekerjasama dengan Kementerian koperasi dan UKM RI mengadakan Pelatihan peningkatan pemahaman perkoperasian bagi pendamping tahun 2018 Provinsi Jambi melalui Deputi Bidang Pengembangan sumber daya manusia.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Plt Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, J. Elyas. SE. Msi.
Turut mendampingi Eko Haryono, Kepala Bidang Pengembangan Peran Organisasi kependidikan , mewakili Deputi Bidang Pengembangan sumber daya manusia yang berhalangan hadir serta narasumber pelatihan dan Muhammad selaku ketua penyelenggara.
Dikatakan oleh J. Elyas, visi pembangunan koperasi, terwujudnya koperasi yang berkualitas mendorong kebangkitan ekonomi bertumpu pada mekanisme pasar.
Misi pada pembangunan koperasi juga mewujudkan koperasi yang berkualitas sebagian pelaku usaha mempunyai peran strategis dalam upaya peningkatan akses sumber daya manusia produktif.
“koperasi yang ada di provinsi Jambi berjumlah sebanyak 3896 koperasi, yang aktif ada sebanyak 1952 sekitar 50.1 persen, dan yang tidak aktif sebanyak 1944 atau sekitar 49.9 persen, RAT ada sekitar 646 atau sekitar 33.09 persen, “urainya.
Melalui pelatihan ini pihaknya selaku aparatur negara yang bertanggung jawab atas pengembangan koperasi dan usaha kecil menengah.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi juga bertekad meningkatkan kualitas tenaga pendamping sebagai upaya mewujudkan perkembangan koperasi sisi kualitas maupun kuantitas.
Ditambahkan oleh Muhammad, tujuan pelaksanaan pelatihan ini peningkatan pemahaman perkoperasian bagi pendamping, dimana pendamping sangat dipengaruhi oleh pengetahuan terhadap para pelaku koordinasi.
Peserta Pelatihan untuk tenaga pendamping koperasi ada sebanyak 30 orang yang terdiri dari tenaga pendamping utusan Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi, instruktur berasal dari widyaiswara BPSDM Provinsi Jambi.
Tenaga pendamping bagi koperasi yang ada di provinsi Jambi ini ada sebanyak 18 orang. Dan para peserta pelatihan yang mengikuti akan mendapatkan sertifikat yang langsung ditandatangani oleh Menteri Koperasi RI.(Inro)
Editor : K20