Jumat , September 20 2024
Home / Daerah / Kabid PDSPP DKP Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Sosialisasi Kartu Nelayan

Kabid PDSPP DKP Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Sosialisasi Kartu Nelayan

Jambi — Jambiekspose.com. Pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program asuransi dan permodalan. Program itu akan dilakukan melalui Kartu Tanda Anggota Nelayan, sebagai tanda bukti legitimasi dari pemerintah dalam menyalurkan bantuan untuk nelayan. Adanya program ini, nelayan Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kabid Penguatan daya saing produk dan pengawasan(PDSPP), Hernowo. APi mewakili Kepala Dinas DKP Provinsi Jambi yang berhalangan hadir Rabu(05/09/2018) Shang Ratu hotel Jambi.

Turut mendampingi Kabid Perikanan dan Tangkap, Dodi Febri, Kasi KUPT, Uzair. S.St.Pi, Musmulyadi, SE. Amd selaku ketua panitia penyelenggara sosialisasi Kartu Nelayan, serta Kadis DKP Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi, dan narasumber dari DKP Provinsi Jambi.

Dikatakan Hernowo, Pemberian Kartu Tanda Anggota Nelayan merupakan salah satu terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengatasi kemiskinan nelayan, Kartu ini dapat menjadi instrumen bagi KKP saat memberikan bantuan kepada nelayan sehingga lebih tepat sasaran.

“Selama ini pemerintah masih kesulitan dalam menentukan katagori nelayan miskin, sehingga perlu melakukan treatment agar bantuan terhadap nelayan dapat dijangkau dan lebih fokus, “jelasnya.

Jika sebelumnya program tersebut dilakukan dengan menerbitkan kartu nelayan yang diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan yang memiliki kapal dibawah 10 gross ton.

” Maka kartu tersebut akan segera diganti dengan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan atau kartu Kasubag, “imbuhnya.

kartu kusuka diterbitkan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendanaan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan Provinsi sesuai dengan peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 39/permen-kp/2017, kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Kartu kusuka dapat berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan, basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan pelayanan dan pembinaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Data dari dinas KKP Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi ada kurang lebih 6.673 kartu nelayan yang saat ini terdistribusi kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan di Provinsi Jambi.

Ditambahkan oleh Dodi Febri, tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini memberi wawasan kepada nelayan beberapa stakeholder perikanan tangkap di kabupaten kota Se-Provinsi Jambi.

Pengertian manfaat peruntukkan dan prosedur tahapan untuk mendapatkan kartu nelayan dan memberikan pemahaman secara bersama tugas dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dinas kelautan dan perikanan Provinsi.

Dijelaskan oleh Musmulyadi, kegiatan sosialisasi Kartu Nelayan ini dilaksanakan selama 2 hari, dan para peserta diberikan materi oleh narasumber dari dinas DKP Provinsi Jambi.

Peserta ada sebanyak 60 orang terdiri dari perwakilan Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi, penyuluh perikanan, kub/Koperasi perikanan serta nelayan Kabupaten kota Se-Provinsi.
Narasumber, Dinas kelautan dan perikanan Provinsi Jambi.(Inro)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

MBZ Kukuhkan Tim Pemenangan dan Srikandi di 4 Kecamatan

  JAMBIEKSPOSE.COM | MUARO JAMBI — Diiringi kompangan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas