Jambi — Jambiekspose.com. Menteri pertanian memiliki rencana kerja yang difokuskan pada pencapaian swasembada untuk tiga komoditi, padi, jagung, dan kedelai.
Dalam mewujudkan swasembada melalui peningkatan produktivitas tanaman penggunaan benih varietas unggul bersertifikat merupakan persyaratan yang utama sehingga ketersediaan bagi petani merupakan keharusan.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis tanaman pangan hortikultura dan peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Ir. Akhmad Maushul Rabu(12/09/2018) aula Kantor UPTD BPSPT Provinsi Jambi.
Turut mendampingi Kepala UPTD BPSPT, Ir. Yudhi Margustian dan Narasumber.
Dikatakan oleh Akhmad Maushul, Dalam mewujudkan swasembada melalui peningkatan produktivitas tanaman penggunaan benih varietas unggul bersertifikat merupakan persyaratan yang utama sehingga ketersediaan bagi petani merupakan keharusan.
“seperti ketersediaan benih yang tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi dan harga harus terlaksana sebagai upaya Optimalisasi pelaksanaan sistem berbenihan “jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa benih tanaman merupakan salah satu sarana budidaya tanaman yang mempunyai peranan yang sangat menentukan, peningkatan produksi dan mutu hasil budidaya tanaman, yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.
“sistem perbenihan tanaman harus mampu menjamin tersedianya benih bermutu secara memadai dan berkesinambungan, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan aturan tentang perbenihan tanaman pangan yang tertuang dalam Permentan nomor 12 tahun 2018, perihal produksi sertifikasi dan peredaran benih tanaman, “terangnya.
Peranan pengawas benih tanaman khususnya dan Dinas serta UPTD sangat dibutuhkan, sehingga koordinasi ini dijadikan momentum untuk mengatasi kondisi perbenihan agar menjadi lebih baik.
Termasuk juga bagi dari pengawas benih untuk meningkatkan fungsi pengawasannya mulai dari produksi benih hingga penyalurannya, termasuk juga memberikan pemahaman kepada produsen sebagai pendukung yang tepat didalam menangani benih sesuai dengan standar teknis.
Ditambahkan oleh Yudi Margustian, dengan adanya pertemuan Koordinasi Pengawasan Mutu Dan sertifikasi benih merupakan evaluasi terhadap kegiatan yang telah terlaksana.
“pertemuan ini juga dapat menghasilkan berupa output yang bermanfaat, dan pengawas benih agar dapat meningkatkan kinerja mengingat pentingnya ketersediaan benih bermutu menunjang program pertanian dan juga atas instruksi dari Menteri pertanian, “tegasnya.
Dijelaskan chairul Anwar, melaksanakan evaluasi pelaksanaan program pengawasan mutu dan sertifikasi benih tanaman pangan dan hortikultura terhadap program yang berjalan dilaksanakan.
” meningkatkan pemahaman dan persepsi pelaku dan pemangku kebijakan perbenihan terhadap pelaksanaan sertifikasi dan pengawasan mutu perbenihan yang telah ada, “imbuhnya.
Peserta pertemuan Koordinasi ini diikuti sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari koordinator pengawas benih Kabupaten kota Se-Provinsi sebanyak 11 orang, pengawas benih tanaman Kabupaten kota ada 4 orang, staf UPTD BPSPT sebanyak 15 orang, dan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari.(Inro)