Jambi — Jambiekspose.com. BPSDM Kemendagri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi mengadakan Pembekalan dan Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing bagi Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja melalui Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar Rabu(12/09/2018) aula BPSDM Provinsi Jambi.
Turut mendampingi, Dirjen Bina administrasi kewilayahan. Kemendagri Eko subowo, Sekretaris Inspektorat Jenderal kemendagri Ir. Sutejo Dan Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Iskandar Nasution.
Dikatakan oleh Fachrori Umar, telah terbitnya UU nomor 04/2014, mengenai aparatur sipil negara (ASN) menyebabkan terjadinya perubahan dalam manajemen ASN secara Nasional.
“untuk itu dipandang perlu dilaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka pelaksanaan pengelolaan manajemen ASN pada masing-masing OPD khususnya untuk pejabat fungsional, “jelasnya.
Terkait reformasi birokrasi ada 3(tiga) sasaran utama yang harus dicapai, pertama, peningkatan pelayanan, kedua, peningkatan kinerja dan tiga, pencapaian tingkat keseimbangan terhadap sasaran yang ingin dicapai.
Kegiatan ini juga diikuti Pegawai ASN, PNS lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang diharapkan mereka bisa menambah ilmunya. “Nanti akhir Desember 2018 seluruh pejabat fungsional terakhir dilantik,” kata Fachrori.
Fachrori melanjutkan, maka dengan bertambah ilmu dan wawasanya, maka mereka mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing sehingga dapat mendukung terwujudnya Jambi Tuntas 2021.(Inro)