Foto Inro, Sekda Provinsi Jambi Berikan Keterangan pada media
Jambi, Jambiekspose.com – – Sekda Provinsi Jambi, H. M Dianto Membuka Secara Resmi Rakor peningkatan dan pemulihan fisik pasca bencana Provinsi jambi tahun 2018 Kamis(01/11/2018) Hotel Odua Weston Jambi.
Turut mendampingi Kalak BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah dan Kasubdit fasilitasi umum BNPB, Ibnu Arthur, serta Kabid Rehab dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jambi, Asraf.
Dikatakan oleh H. M Dianto, Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi memiliki tujuan mendorong kawasan pemulihan terdampak bencana dengan sasaran meningkatnya pemulihan pasca bencana di Provinsi Jambi khususnya.
”dengan mengambil tema kita tingkatkan koordinasi BPBD dalam penanggulangan pasca bencana. yang merupakan agenda Bidang RR dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi BPBD, “jelasnya.
Di Provinsi Jambi kejadian bencana masih sering terjadi, seperti kejadian bencana banjir yang di daerah kabupaten sarolangun, Merangin.
Maka upaya rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana harus dilakukan koordinasi dan terencana dijajaran lintas sektor sehingga terbangun kebersamaan langkah dalam penanganan rehabilitasi dan Rekonstruksi secara komprehensif.
“hasil Rakor ini diharapkan menjadikan komitmen dan menjadi acuan dan motivasi dalam melaksanakan tugas guna memberikan manfaat bagi masyarakat, “terangnya.
Ditambahkan oleh Bachyuni Deliansyah, dalam upaya penanganan bencana yang sistematis terpadu dan terkoordinasi pemerintah telah menerbitkan UU no 24 tahun 2007.
” UU tersebut dimaksudkan untuk membuka landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana baik ditingkat Kabupaten kota maupun tingkat Nasional, “jelasnya.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tujuan penanggulangan bencana dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana.
” ada tiga tahapan dalam manajemen penanggulangan bencana, pertama tahapan pencegahan (pra bencana), kedua tahapan tanggap darurat dan ketiga tahapan pasca bencana, “urainya.
Ketiga tahapan tadi terlibat semua unsur baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang porsinya sesuai dengan kebutuhan masing-masing sehingga dalam penanganan bencana dapat terpadu terarah.
Peserta Rakor peningkatan dan pemulihan fisik pasca bencana ada sebanyak 50 orang dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari. (Inro)