Foto Humas Polda Jambi, Komandan Kapal Anis Madu 3009, AKP Ambar Marwanto, S.ST Berikan Keterangan.
Tanjab Barat, Jambiekspose.com – Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 300 dus minuman keras ilegal di wilayah Perairan Tanjab Barat.
Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya disekitaran perairan pulau kijang banyak masuk penyelundupan untuk masalah Miras dan Rokok Ilegal.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya tim patroli melakukan pengintaian dan penyelidikan serta melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
Dan, hasilnya pada Jum’at (30/11/18) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB tim berhasil mengamankan dan menangkap satu unit Speed Boat berwarna abu abu tanpa nama dengam lima mesin (masing masing mesin 200 PK, red) membawa sekitar 300 Dus minuman keras berbagai merek dan bila dihitung rupiah ditaksir kurang lebih sekitar Rp. 1,2 Milyar,” terang AKP Ambar Marwanto, S.ST, Jum’at pagi (30/11/18), di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.
Lebih lanjut, AKP Ambar menjelaskan, speed boat tanpa nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (Laut Lepas) dengan tujuan Pulau Kijang, Riau. Namun dalam perjalanan di perairan Tanjab Barat tim Patroli mencurigai Speed Boat tersebut. Kemudian tim patroli melakukan pengejaran.
Dalam aksi kejar kejaran antara tim Patroli dengan Speed Boat tersebut, tim sempat memberikan tembakan peringatan.
Para pelaku ini tidak mau menyerah dan pihak tim tidak kehilangan akan buruannya, maka diberikan adanya tindakan tegas berupa tembakan peringatan. Ternyata sikap itu disikapi oleh para pelaku menghentikan akan perahu speedboatnya. (Inro).