Selasa , Oktober 15 2024
Home / Daerah / Kepala BKSDA Jambi Buka  Workshop Pengelolaan KSA Sungai Betara /Bukit Tambi.

Kepala BKSDA Jambi Buka  Workshop Pengelolaan KSA Sungai Betara /Bukit Tambi.

Foto Inro, Kepala BKSDA Jambi, membuka Workshop Pengelolaan KSA Bukit tambi /Sungai Betara.

Jambi, Jambiekspose.com – – bertempat di Hotel Luminor Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh, S. Hut,. M.Si membuka secara resmi workshop pengelolaan kawasan konservasi KSA Sungai Betara atau bukit tambi Kamis(06/12/2018).

Turut mendampingi Kepala Gakkum Wilayah Sumatera, Edward Sembiring, kasubag TU BKSDA, Teguh Sriyanto, S. Hut. Mi. I. L, Ardi Risman  Subdit PPH wilayah Sumatera.

Dikatakan oleh Rahmad Saleh, kawasan suaka alam cagar alam bukit Tambi atau sungai Betara ditunjuk sebagai kawasan hutan) KSA)  berdasarkan surat keputusan menteri kehutanan nomor sk 421/kpts – II /1999 tanggal 15 juni 1999 tentang penunjukan kawasan hutan di Provinsi Jambi seluas 2 juta ha.

Kawasan cagar alam bukit tambi sebelumnya kawasan hutan dengan tujuan khusus sebagai kantong persinggahan jalur satwa gajah Sumatera yang melintasi daerah ini dari habitat atau koloni gajah dari wilayah Ulu Jambi, Kabupaten Bungo-Tebo atau lansekap bukit 30 pada tahun 90 – an.

“Dengan dibukanya jalan lintas timur Jambi Riau maka untuk menghindari konflik satwa ini yang melintasi jalan ini diusulkan kawasan hutan seluas 600 ha sebagai perlindungan gajah Sumatera, “jelasnya.

Sesuai dengan pengertian dari kawasan suaka alam, dengan kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai tugas fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistem yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

Tujuan dari kegiatan workshop ini merumuskan solusi permasalahan pengelolaan KSA bukit tambi atau sungai Betara baik secara jalur litigasi maupun non, kedua, menyamakan persepsi antar stakeholder mengenai arah dan kebijakan dalam pengelolaan KSA bukit tambi atau sungai Betara secara jelas dengan peraturan perundang yang berlalu.

Ditambahkan oleh Teguh Sriyanto, saat ini kawasan KSA bukit tambi telah hampir seluruhnya didominasi oleh kawasan tanaman sawit dari masyarakat penduduk desa Dusun Mudo, desa Rantau Badak  lamo, Desa Merlung, serta masyarakat kelurahan Rantau Badak.

“masyarakat di empat daerah itu ternyata sebagian telah memiliki berupa sertifikat lahan atau tanah, lahan mereka itu ternyata masuk dalam KSA, dan masyarakat itu sudah mengetahuinya, “terangnya.

Oleh BKSDA Jambi selaku pengelola KSA bukit tambi atau sungai Betara telah mengambil sikap atau melakukan tahapan, pertama, mengumpulkan data dan informasi mengenai kawasan bukit tambi di tahun 2016 yang lalu.

Kemudian, kedua, mengeindentifikasikan flora fauna, kondisi sosial ekonomi budaya di bukit tambi
Tahun 2017 lalu, ketiga, melakukan pembahasan antar pihak cagar alam bukit tambi di salah satu hotel kota Jambi 2017.

“untuk itu workshop ini digelar merumuskan solusi permasalahan pengelolaan KSA bukit tambi atau sungai Betara baik secara jalur litigasi maupun non, kedua, menyamakan persepsi antar stakeholder mengenai arah dan kebijakan dalam pengelolaan KSA bukit tambi atau sungai Betara secara jelas dengan peraturan perundang yang berlalu,”ucapnya.

Para Peserta ini ada sebanyak 32 orang yang terdiri dari dinas kehutanan Provinsi Jambi, Dinas kehutanan Tanjab Barat, BPN Tanjab Barat, Gakkum wilayah Sumatera, Bappeda Provinsi Jambi, Bappeda Tanjab Barat serta stakeholder yang terkait. (Inro).

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas