Foto Inro, Asisten II Buka Rakornis.
Jambi, Jambiekspose.com – -bertempat di Hotel Odua Weston Jambi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi menggelar Rakortek jaminan sosial sektor usaha jasa konstruksi Se-Provinsi Jambi tahun 2018, yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Sunaryo mewakili Gubernur Jambi berhalangan hadir Senin(10/12/2018).
Turut mendampingi Sekretaris Bahari, SH. Msi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Eka Putra, Kabid Pengawasan dan hubungan industrial, Dedi Ardiansyah. SE.
Dikatakan oleh Agus Sunaryo, program BPJS Ketenagakerjaan menekankan tenaga kerja berhak dan wajib turut serta dalam jaminan kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun.
“dikarenakan jaminan sosial tersebut merupakan hak asasi manusia termasuk apa yang menjadi hak dari tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu di dalam usaha jasa konstruksi, “jelasnya.
Hak ini merupakan kewajiban dan pengusaha jasa konstruksi karena resiko pekerjaan Sudah barang tentu ada dan bisa terjadi kapan saja.
” karenanya untuk melindungi para pekerja harus diwajibkan untuk mendaftarkan sebagai peserta ke BPJS Ketenagakerjaan, “terangnya
Untuk kegiatan ini perlu adanya koordinasi secara berkala agar dapat meningkatkan peran aktif dan kepedulian para pengusaha jasa konstruksi untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pekerjanya.
Ditambahkan oleh Mayriwan Ekaputra, cita-cita tiga pilar utama pemerintah itu salah satunya memberikan perlindungan kepastian pada masyarakat pekerja khususnya hari ini di sektor jasa konstruksi di provinsi Jambi bisa terealisasi dengan semaksimal mungkin.
“merupakan amanah undang-undang bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas, dalam sektor jasa konstruksi (jakkon) memberikan perlindungan bagi pekerja baik pekerja lepas harian, borongan maupun pekerja paruh waktu, “jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan pemerintah daerah Provinsi Jambi dalam melayani berupa program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesiapan dalam memproses Hak-Hak tenaga kerja dalam usaha jasa konstruksi.
Melalui rapat koordinasi teknis ini pelaksanaan jaminan sosial sektor usaha jasa konstruksi di provinsi Jambi dapat berjalan dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dijelaskan oleh Dedi Ardiansyah, kegiatan Rakornis ini untuk menyamakan persepsi tentang pemberian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja pada sektor usaha konstruksi.
Kemudian terciptanya kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dan pengusaha pekerja dan masyarakat.
Peserta ada sebanyak 60 orang terdiri dari dinas PUPR Provinsi Jambi, Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, serta dilaksanakan selama 1(satu) hari. (Inro).