Minggu , Oktober 13 2024
Home / Daerah / Kasi Perencanaan Teknik Dinas PUPR Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Klinik penyusunan RDTR Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi

Kasi Perencanaan Teknik Dinas PUPR Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Klinik penyusunan RDTR Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi

Foto Inro, Kasi Perencanaan Teknik Dinas PUPR Provinsi Jambi Buka Klinik RDTR.

Jambi, Jambiekspose.com –Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kasi Perencanaan teknik Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir. Hendri Eriadi. MM, mewakili Kepala Kadis PUPR Provinsi Jambi yang Berhalangan hadir dalam Klinik penyusunan RDTR Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi Rabu(12/12/2018) Hotel Abadi Suite Kota Jambi.

Turut mendampingi Reny Saputra, ST. MT, Team leader konsultan Bimtek RDTR Kemen ATR/BPN

Dikatakan oleh Hendri Eriadi, Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RDTR nya.

“Pertimbangan penetapan kawasan yang akan disusun RDTR harus merupakan kawasan perkotaan atau kawasan strategis kabupaten/kota. Kawasan strategis kabupaten kota dapat disusun rencana detilnya apabila merupakan kawasan yang mempunyai ciri perkotaan atau akan direncanakan menjadi kawasan perkotaan, “jelasnya.

RDTR merupakan rencana yang menetapkan blok pada kawasan fungsional sebagai penjabaran kegiatan ke dalam wujud ruang yang memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan

“teknik penyusunan ini Berdasarkan PP No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pasal 59 menyebutkan bahwa setiap Tata Ruang Wilayah Kabupaten / Kota perlu disusun Rencana Detail Tata Ruangnya,, “terangnya.

Kemudian Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten dan Kota.

Untuk itu diperlukan Ketersediaan SDM yang mampu untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten / Kota, mengingat pentingnya penataan ruang dalam rangka mengatur pemanfaatan ruagn yang ada.

Bagi para peserta dapat  serta Panitia penyelenggara yang sangat berpartisipasi dalam mengemban amanah untuk mempercepat proses penyusnuan RDTR Kabupaten / Kota dalam Provinsi Jambi.

“Saya ucapkan selamat datang dan selamat mengikuti “Klinik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten dan Kota Provinsi Jambi” kepada seluruh peserta, semoga ilmu yang  diperoleh selama mengikuti Kegiatan ini dapat dimanfaatkan dan diimplementasikan dalam perkembangan pekerjaan, “tegasnya.

Peserta ada sebanyak 30 orang yang terdiri dari PUPR dan Bappeda Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi. (Inro).

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“Panglima Adri, SH., MH. Siap Kawal Haris-Sani: Pemuda Pancasila Solid dan Tidak Terpecah di Pilgub Jambi”

JambiEkspose.com(Jambi) – Dalam sebuah gerakan politik yang menggebrak, Pemuda Pancasila (PP) Jambi melangkah tegap dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas