Jambi — Jambieskpose.com. Dengan mengambil Tema Persiapan pelaksanaan pendanaan kelurahan di kota Jambi berdasarkan permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan SY Fasha menggelar rapat koordinasi Camat dan Lurah Semester I tahun 2019 Selasa(22/01/2019) diruangan pola kantor Walikota Jambi.
Turut mendampingi Kajari, FredyAzhari. SH. MH, Kasat Reskrim Polresta Kombes Pol Dover Christian S.Ik. MH, Kepala Sub Direktorat Kecamatan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Drs Budi Sudarmadi. MSi. dan Kabag Pemerintahan, Drs. Ramlan Syah.
Dikatakan oleh SY Fasha, sebagai organisasi perangkat daerah kecamatan dalam pelaksanaan tugasnya mendapatkan pelimpahan sebagai kewenangan dari Walikota untuk urusan otoda.
“Camat itu dikatakan sebagai kepala daerah kecil dalam menjalankan pemerintahan kewilayahan, sementara untuk kelurahan merupakan bagian dari perangkat kecamatan, “jelasnya.
Dengan begitu posisi lurah dalam menjalankan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung dengan Camat. Sedangkan tugas Camat itu semakin besar sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Bila sebelumnya kecamatan merupakan wilayah perangkat daerah otonom dalam rangka asas desentralisasi kini berubah selain perangkat daerah otonom juga pemerintahan umum, “ucapnya.
Dalam Permendagri nomor 130 tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan.
” Kegiatan pemberdayaan dalam permendagri nomor 130 tahun 2018, pengelolaan kegiatan kesehatan masyarakat, pendidikan, kebudayaan, UMKM, lembaga kemasyarakatan, trantibum serta linmas, “urainya.
Kegiatan Rakor Camat dan lurah semester I tahun 2019 ini dapat memfasilitasi salah satu aspek didalam peningkatan wawasan bagi Camat dan lurah juga mensinergikan akan permendagri nomor 130 tahun 2018 ini.
Ditambahkan oleh Ramlan Syah, kegiatan Rakor Camat dan lurah semester I tahun 2019 agar menambah wawasan dan pengetahuan dari materi yang diberikan oleh para narasumber.
“para Camat dan lurah semester I tahun 2019 memahami tugas dan fungsinya terkait akan pelaksanaan pendanaan kelurahan berdasarkan PP nomor 17 tahun 2018 dan kemendagri nomor 130 tahun 2018, “terangnya.
Peserta Rakor Camat dan lurah semester I tahun 2019 dihadiri Lurah 62 orang, Camat 11 orang serta OPD terkait.(Inro)