Jambi — Jambiekspose.com. Dalam menyelenggarakan kegiatan program Nasional, berupa pemilihan umum secara serentak diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum (KPU) seluruh indonesia pada Bulan April 2019.
Untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas dan mampu mengakomodasi seluruh hak politik warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilihan calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten kota, DPD, maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Komisioner KPU Kota Jambi, H. Abdul Rahim, SP mewakili Ketua KPU Kota Jambi berhalangan hadir, dalam acara Pemutakhiran Data Pemilih Tingkat PPS Se-Kota Jambi Senin(11/02/2019) Hotel Odua Weston Jambi.
Turut mendampingi Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Tingkat PPS Se-Kota Jambi., Kemas. M. Ajir, SSTP, Adhitya Diar, MH, Divisi Pemutakhiran Data Pemilih.
Dikatakan oleh H. Abdul Rahman, KPU Kota Jambi bertujuan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pada hari ini khusus PPS. Tingkat PPS untuk menghimpun masalah berupa data pemilih dari tingkat paling bawah.
“setelah mendapatkan data pemilih tingkat paling bawah yaitu PPS(Kelurahan), kemudian masalah-masalah tersebut akan dibawa kedalam tingkat Kecamatan (PPK), “jelasnya.
Data Pemilih yang ada dikota Jambi sampai Sekarang masih menyisakan banyak masalah, berharap setelah melaksanakan Rakor ini PPS dan PPK Se-Kota Jambi memastikan daftar pemilih di Kota Jambi tidak lagi tertinggal atau tercecer.
Ditambahkannya lagi, setelah pleno DPTPHP tahap kedua yang lalu saat ini dalam tahapan penyempurnaan saja baik itu daftar pemilih khusus maupun DPTB.
“Rakor untuk PPS saat ini KPU Kota Jambi memberikan pendalaman akan data pemilih secara akurat lagi, dikarenakan PPS ini merupakan bagian dari KPU paling terdepan dalam data pemilih, “terangnya.
PPS ini ada pada masyarakat, yaitu tingkat kelurahan, yang masuk dalam kecamatan di Kota Jambi, agar data pemilih ditingkat kelurahan tersebut betul sempurna tidak ada data yang tertinggal sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu besok.
“penyempurnaan akan data pemilih disupplay dari tingkat PPS, PPK, terus disupplay ke KPU Kabupaten kota, KPU Provinsi, dan terakhirnya ada KPU RI. Alur ini sesuai dengan tahapan, “urainya.
Ditambahkan oleh Adhitya Diar, penyempurnaan akan data pemilih akan di pleno pada bulan februari tidak lama lagi.
” untuk menuju pleno tersebut, maka akan terus dikros cek dengan segala sesuatu kendala pada tingkat paling bawah ada pada PPS(kelurahan), “imbuhnya.
Untuk itulah bagi KPU Kota Jambi menggelar Rakor, sehingga dapat mengidentifikasikan suatu permasalahan yang ada, DPTB.
“DPTB yang masuk pada KPU berjumlah 96, terus di distribusikan pada PPS, dari PPS melakukan rekap dan dibawa pada plenokan, terus di ambil oleh PPK, dari PPK akan diserahkan pada KPU itu sendiri, “ucapnya.
“Terdata pada KPU Kota ada 96, untuk data yang Terdata pada KPPS diminta konfirmasi berupa pemilih yang pindah melalui PPS, bagi KPU seluruh memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan suara hak pilihnya bisa mendaftarkan diri ada 2(dua) hal, pertama langsung pada KPU dan kedua, mendaftar pada PPS dimana masyarakat itu berdomisili, “terangnya.
Rakor ini untuk mengetahui berapa jumlah berapa banyak mengeluarkan daftar A5 dan masuk daftar A5, dengan batas waktu 15 Februari langsung diplenokan tingkat PPS, 16 Februari tingkat PPK, dan terakhir 17 Februari tingkat KPU Kota Jambi.