Sabtu , September 14 2024
Home / Daerah / Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Jambi Buka Penyusunan SKKAD Dan JRA Substantif Pemerintah Provinsi Jambi.

Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Jambi Buka Penyusunan SKKAD Dan JRA Substantif Pemerintah Provinsi Jambi.

Jambi — Jambiekspose.com. Bertempat di Shang Ratu Hotel Kota Jambi Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Jambi menggelar acara penyusunan SKKAD Dan JRA Substantif bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Sekretaris Dinas perpustakaan dan arsip daerah Provinsi, Muhammad Tarmizi. SE. mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan arsip daerah Provinsi Jambi yang Berhalangan hadir Selasa(12/03/2019).

Turut mendampingi Kepala Sub Direktorat Wilayah II B arsip Nasional RI, Kabid Pembinaan dan Pengembangan kearsipan, Sartika Sari, S.Sos.

Dikatakan oleh M. Tarmizi, Dalam sistem administrasi pemerintahan maupun manajemen modern, manajemen kearsipan memiliki posisi dan peran strategis, meski selama ini belum mendapatkan perhatian yang proporsional.

. “dari World Bank ada lima syarat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang baik efektif, akuntabel dan transparan,” jelas.

Kelima syaratnya, efisiensi dalam manajemen sektor publik, menciptakan akuntabilitas publik, tersedianya infrastruktur hukum, adanya sistem informasi yang berisi kebijakan dan adanya transparansi dari berbagai kebijakan.

Arsip dan administrasi ibarat dua sisi mata uang, yang satu sama lainnya saling berkontribusi, dikarenakan Pemerintah telah menerbitkan UU nomor 43/2009 tentang kearsipan.

“kebijakan ini dikeluarkan mengingat arsip merupakan sumber informasi yang valid dan dapat dipercaya sehingga arsip memiliki peranan dan fungsi strategis dalam proses administrasi.

Ditambahkan oleh Sartika Sari, Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, pertama, untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada pemerintah daerah provinsi, khususnya bagi kalangan OPD dilingkungan dinas pemerintah daerah Provinsi Jambi.

Kemudian mengenai tata cara penyusunan substantif. Kedua, untuk merumuskan tata cara pengusulan JRA kepada ANRI, baik secara konvensional ataupun online.

“dinas perpustakaan dan arsip daerah Provinsi Jambi telah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan ANRI agar tercipta organisasi arsip dan kearsipan yang baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan ANRI, “ucapnya.

Penyusunan SKKAD Dan JRA Substantif Pemerintah Provinsi Jambi, untuk menyusun pedoman dalam pembuatan sistem KKAD yang akan dilaksanakan tahun 2020 dan penyusunan jadwal retensi arsip Substantif Provinsi Jambi sebanyak 38 urusan

Juga memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan kearsipan dan Unit kearsipan untuk dibentuk unit kearsipan disetiap OPD di provinsi Jambi.

Peserta yang mengikuti penyusunan SKKAD Dan JRA Substantif Pemerintah Provinsi Jambi ada sebanyak 80 orang berasal dari Sekretaris OPD dan Kasubbag TU dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.(Inro)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Mantapkan Pilihan, 11 Desa di Kecamatan Muaro Sebo Siap Menangkan Masnah-Zulkifli Pimpin Muaro Jambi

  JAMBIEKSPOSE.COM | MUARO JAMBI — Pasangan bakal calon Bupati Kabupaten Muaro Jambi Hj Masnah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas