Selasa , Oktober 15 2024
Home / Daerah / Pimpinan Komisi X DPR RI Buka Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Di Provinsi Jambi

Pimpinan Komisi X DPR RI Buka Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Di Provinsi Jambi

Jambi — Jambiekspose.com.  Bertempat di Hotel Aston Kota Jambi Badan Kreatif (Bekraf) menggelar kegiatan sosialisasi hak kekayaan intelektual (HKI).

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Aidil Hendra Sabtu(22/03/2019).

Turut mendampingi Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gema, Kadis Perindag Provinsi Jambi, Ariansyah.

Dikatakan oleh Sutan Aidil Hendra, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar pemangku kepentingan dari kalangan pengusaha dapat mengetahui dan memahami arti penting hak kekayaan intelektual.

“HKI ini merupakan curang dari usaha yang akan dibentuk dan akan dipasarkan kemasyarakat luas dengan melalui suatu produk hasil dari industri rumah tangga, “jelasnya.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi mensosialisasikan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta intelektual.

Ditambahkan oleh Ari Juliano Gema, bagi pemerintah pusat melalui Bekraf yang sudah dibentuk di tahun 2015 yang lalu bertujuan untuk masyarakat Indonesia dapat memasarkan hasil industri rumah tangga mereka.

“melalui Sosialisasi di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Jambi pada hari sabtu 2?/03/2019 sangatlah tepat sasaran, “imbuhnya.

Hak Kekayaan Intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasaran daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia. Maka dari itu, pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual, termasuk Hak Cipta dan Hak Terkait sangat diperlukan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Tujuan utama sosialisasi ini berupa memberikan pemahaman secara terperinci mengenai Hak Kekayaan Intelektual. Selain itu, juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para pelaku ekonomi kreatif, terutama pengusaha UMKM. Sosialisasi ini juga merupakan langkah kongkrit sekaligus perwujudan dari aspirasi Bekraf untuk melaksanakan pembinaan dan memberikan dukungan kepada semua pemangku kepentingan di bidang ekonomi kreatif.

Pada kegiatan ini Bekraf mengundang Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Perdagangan, Kasubdit Permohonan dan Publikasi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, dan pelaku ekonomi kreatif. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait HKI di bidang UMKM di Indonesia.

Peserta ada sebanyak 180 terdiri dari, asosiasi pengrajin batik, cinema, maupun pemilik destinasi kuliner yang ada dikabupaten kota Se-Provinsi Jambi. (Inro).

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas