Jambi — Jambiekspose.com. Bertempat di ruang pola kantor Walikota Jambi, Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan forum CSR (Corporate Social Responsibility).Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Jambi Dr.dr.H Maulana.,MKM Senin(08/04/2019).
Turut mendampingi Sekda Kota Jambi, Budidaya.M.for, Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan, Drs. H. Rd. Erwansyah, Ketua Forum CSR Kota Jambi juga Kepala Cabang Sutomo Bank 9 Jambi, Yunifzarman Kabag Perekonomian, Evridal Asri.
Dikatakan Maulana, Kota Jambi menghimpun dana coorporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di kota itu total mencapai Rp 13 miliar tahun 2018.
“wujud apresiasi dari para pelaku usaha yang secara rutin mengeluarkan tanggung jawab sosial perusahaannya berupa CSR melalui Pemkot Jambi. Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2019 ini telah berhasil mengumpulkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 13 miliar dari pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Jambii,”jelasnya.
Sebab Kota Jambi tidak mempunyai adanya lahan perkebunan, tambang batu bara, minyak bumi seperti yang ada di kabupaten kota se-provinsi jambi. Melainkan Kota Jambi merupakan sentral dari perusahaan yang ada di kabupaten tersebut.
“Kota Jambi juga dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan, untuk itulah Kota Jambi mengandalkan sektor kedua bidang tersebut, “ujarnya.
Dana CSR yang diberikan oleh pelaku-pelaku usaha itu akan digunakannya untuk memperindah Kota Jambi dan membantu masyarakat Kota Jambi yang kurang mampu dibidang pendidikan, kesehatan maupun kegiatan sosial lainnya.
“Pemberian CSR tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bukan uang melainkan terbentuk barang, pemberian barang tersebut akan disalurkan oleh perusahaan dalam kategori apa, peralatan sekolah atau berbentuk pengobatan kepada masyarakat, “ucapnya.
Pemkot Jambi membentuk forum Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyatukan koordinasi dan memantau bantuan perusahaan di kota jambi.
Ditambahkan Yunif Zarman, CSR ini sangat membantu Pemerintah khususnya Kota Jambi. tugas, pokok, fungsi Pemerintah ialah untuk mengatasi masalah masyarakat, dan untuk mengatasinya Pemerintah tidak bisa melakukan sendirian sehingga diperlukan bantuan dari dana dari perusahaan, baik bumn atau swasta.
Menurutnya, forum CSR itu wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, karena dalam penyalurannya ada aturan yang harus dilalui, dan ketika aturan itu dilanggar oleh perusahaan maka Pemkot yang tetap bertanggungjawab.
“Adanya forum ini diharapkan kita bisa memantau atau mendapatkan laporan apa saja yang telah dilakukan perusahaan terkait penyaluran dana CSR, sebab bagaimanapun Pemkot bertanggungjawab akan hal itu,” jelasnya.
Untuk CSR di tahun 2018 mengalami peningkatan ada sebanyak Rp. 13 Milyar dari sumbangan pihak BUMN maupun swasta berjumlah 150, target yang akan dicapai Rp 15 Milyar serta bantuan ini akan dibagi 8 kategori sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Jambi.(Inro)