Jambi — jambiexpose.com. Dinas Pemberdayaan masyarakat, perempuan dan perlindungan anak Kota Jambi menggelar kegiatan pengukuhan forum anak daerah bumi angso duo kota jambi masa bhakti 2019 – 2022.
Hal ini ditandai dengan dikukuhkannya oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha Kamis(27/06/2019) diruang pola kantor Walikota Jambi.
Turut mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat perempuan dan perlindungan anak Kota Jambi, drg. Irawati Sukandar.M.Kes.
Dikatakan oleh Syarif Fasha, bahwa anak sebagai Tunas mempunyai potensi dan sebagai generasi muda, penerus cita-cita memiliki peran strategis ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan.
“Juga sebagai perwakilan dari anak-anak sekolah untuk dapat aktif dalam proses pembangunan di kota jambi serta melaksanakan program kerja yang akan dilaksanakan kedepannya,”ujarnya.
Dan juga dalam kegiatan ini jangan hanya seremonial dilantik, dibentuk, tetapi buatkan adanya suatu program-program yang itu bermanfaat.
“Program yang harus tumbuh kembangkan berupa minat, inovasi, kreativitas keluarkan mereka untuk membuat program yang sejalan dengan pemikiran dengan usia dan perkembangan forum ini sesuai dengan usia mereka,”tegasnya.
Dan harus dimengerti bahwa dalam perkembangan akan teknologi para anggota yang terpilih sesuai dengan zaman mereka yaitu zaman milenail berbeda dengan zaman yang belum mengenal android.
“Bagi dinas yang terkait haruslah membimbing dan mengawasi akan kinerja mereka, dan forum ini sudah mendapatkan adanya suatu anggaran yang sudah dibuatkan,”teranģnya.
Ditambahkan oleh Irawati Sukandar, pengukuhan forum anak daerah Angso Duo Kota Jambi, legitimasi/wadah partisipasi anak dalam pembangunan.
“Hal ini sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional. Dimana Pemerintah akan membentuk dan mengembangkan wadah partisipasi anak. Forum anak merupakan salah satu bentuk wadah partisipasi anak yang
difasilitasi oleh Pemerintah “jelasnya.
Kemudian forum anak daerah Angso Duo Kota Jambi bertujuan Khusus mendorong anak aktif mengembangkan d dirinya
sesuai dengan potensi, minat bakat dan kemampuannya, antara
lain: pertama, Mengembangkan ruang partisipasi anak, kedua, Mengembangkan wadah partisipasi anak, Ketiga, Mempercepat proses pemenuhan hak anak dan keempat, Membangun pranata pengembangan bakat anak dan kelima,Mendorong terwujudnya Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak.(Inro)