Jumat , April 19 2024
Home / Daerah / Pemuda Sarkam Rt 15 sri pelayang kini dibekuk Team kasat Narkoba

Pemuda Sarkam Rt 15 sri pelayang kini dibekuk Team kasat Narkoba

Sarolangun — Jambiekspose.com. Kapolres Sarolangun melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun Iptu Lumbrian Hayudi Putra, S.IK telah melakukan pengungkapan kasus Penyalahgunaan “Narkotika mendapat informasi bahwa ada penyalahguna narkotika di RT 15 sri pelayang, kelurahan Sarkam, kabupaten sarolangun jumat (08/09/2020).

Kemudian atas informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 Wib.
Anggota berhasil mengamankan tersangka di rumah Rt 15 sri pelayang,

IDENTITAS PELAKU/TSK
Nama : ISMAIL bin H. Ali Rasid (Alm).
TTL: 02 Desember 1982
Umur  : 37 tahun.                                    Pekerjaan : Swasta
kel. Sarkam, sarolangun, dengan disaksikan saksi sipil dilakukan pengeledahan badan dan rumah, pada saat di lakukan penggeledahan rumah di temukan di kamar tersangka 1 kotak minyak rambut lord pomade yang berisikan 15 klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu.

*BARANG BUKTI*
1 klip plastik sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu
14 klip plastik kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu
3 klip plastik kecil kosong
1 kotak minyak rambut lord pomade
1 dompet warna hijau muda
1 HP oppo warna merah
1 HP Samsung lipat
Uang sejumlah Rp 2.120.000,- (dua juta seratus dua puluh ribu rupiah)
Berat bruto BB sementara : 38,05 gram

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan juga barang bukti untuk di bawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

Pelaku di kenakan pasal 114 ayat  (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Yunus)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

PT HSBB, Bohongi Pemkab Batanghari, Jalan Masih Menganga, 3 Desa Terancam Terisolir

    JAMBIEKSPOSE.COM | BATANGHARI — masih terkait Kondisi Jalan Simpang Durian Luncuk – Jangga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas