Sabtu , Desember 2 2023
Home / Berita Terkini / Kok Bisa? Puluhan Pelajar SMA di Tanjabbar Dugem Dj di Aula Kantor Bupati

Kok Bisa? Puluhan Pelajar SMA di Tanjabbar Dugem Dj di Aula Kantor Bupati


Jambiekspose.com,Tanjabbar – Viral video di media sosial Puluhan Pelajar SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat Jambi, Kedapatan Dugem DJ di Aula Kantor Bupati Tanjabbarat dan pihak kepolisian mengetahui langsung dibubarkan secara paksa.

Informasi dihimpun awak media Dugem DJ SMA itu dilakukan setelah acara perpisahan yang bertema “The Class Of 21 Great Party” tepatnya di Aula Kantor Bupati, akibatnya kegiatan para pelajar SMA langsung viral setelah vidio tersebar di media sosial.

Kapolres Tanjabbarat Jambi, Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan ada kedapatan kegiatan Siswa dan Siswi SMA dihentikan secara paksa dan di bubarkan, karena ketahuan melakukan hal tidak wajar apalagi didalam Aula Kantor bupati.

“Ya benar ada, saat Mendengar kegiatan SMA sangat memalukan sekali, dan kita langsung bubarkan secara paksa,” ujarnya

Kapolres mengatakan, Kegiatan SMA Dibubarkan tepat Sabtu malam, 10 april 2021, sekitar pukul 23.00wib sedangkan EO dan Panitia sebanyak 20 orang langsung digiring ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada puluhan orang didalam ruangan, anak-anak disuruh pulang kerumah masing masing setelah orang tua kandung menjemput dan selebihnya seperti Ketua Panitia, Panitia acara dan EO Penyelenggara sampai pagi hari ini masih diperiksa,”jelasnya minggu, 11 april 2021.

Guntur menyebutkan, terkait kegiatan SMA merupakan tanggung jawab dan moral bersama, terutama pengawasan terhadap giat anak-anak agar lebih baik lagi dan akan diproses lagi.

“Kita ketahui awalnya acara “The Class Of 21 Great Party” namun menjelang pukul, 23.00wib, pihak Panitia dan EO langsung pasang musik Dugem DJ, sehingga membuat publik geram atas kegiatan SMA yang sempat viral di media sosial,”terangnya.

Tidak sampai disitu, saat pihak kepolisian datang ketempat acara, sempat mendengar musik keras sampai menghiasi ruangan Aula seperti Diskotik.

“Kita akan periksa lebih lanjut para EO dan Panitia karena kegiatan tersebut sudah kesalahan dan tentunya melanggar Protokol Kesehatan,”tutup kapolres Tanjabbar.

( red 002/rif)

Spread the love

About jambi ekspose

Check Also

Pengadilan Negeri Jambi Kembali Gelar Sidang Lanjutan Pernikahan Tanpa Izin

Jambiekspose.com (Kota Jambi)- Sidang lanjutan terkait pernikahan tanpa izin pada hari kamis 30 November 2023 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas