Jambiekspose.com, Muaro Jambi- Setelah di tetapkan secara resmi oleh komisi pemilihan umum (KPU) provinsi jambi, bahwa penetapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur jambi, akan di laksanakan 27 Mei 2021 mendatang Serentak di 88 TPS yang ada di 5 kabupaten atau kota di Provinsi Jambi.
Sedikitnya ada 59 TPS di bumi sailun salimbai dengan jumlah DPT terbanyak yang akan melaksanakan PSU nanti, pihak Kepolisian Resort Muaro Jambi yang turut andil dalam pengamanan pelaksanaan Pemungutan suara ulang akan kembali bekerja keras untuk mensukseskan PSU di Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat di desa ladang panjang, kecamatan sungai gelam hari ini, Jum’at (16/04/2021) untuk bertemu tokoh masyarakat dan tokoh agama di ladang panjang.
Kedatangan Kapolres di sambut hangat oleh warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama di desa tersebut, kegiatan ini merupakan hal penting agar PSU di Muaro Jambi berjalan lancar, aman dan damai.
“Hari ini saya ke sungai gelam untuk bertemu tomas dan toga untuk himbau PSU aman dan damai,”kata Kapolres, Jumat (16/04/2021).
Pemungutan suara ulang di kabupaten Muaro Jambi terdiri dari 3 kecamatan yakni di kecamatan sungai gelam sebanyak 13 TPS, Kecamatan Sungai Bahar sebanyak 8 TPS dan Yang Paling Banyak Di Kecamatan Jaluko dengan 38 TPS
Kecamatan Sungai Gelam di antaranya Kelurahan Desa Sungai Gelam di TPS 04 dan TPS 05, Kelurahan atau Desa Ladang Panjang TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 06, TPS 07, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 16 dan TPS 19
Sedangkan, Kecamatan Sungai Bahar, Kelurahan Desa Tanjung Harapan di TPS 04 , Kelurahan Desa Mekar Sari Makmur di TPS 05 dan TPS 06, Kelurahan Desa Suka Makmur di TPS 05, Kelurahan Desa Margamulya di TPS 03, TPS 04, TPS 07 dan TPS 9
Sementara itu, Kecamatan Jambi luar kota, Kelurahan Desa Pijoan di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 08, TPS 10 dan TPS 12, Kelurahan Desa Pematang Gajah TPS 02, TPS 04 dan TPS 05, Kelurahan Desa Rengas Bandung di TPS 01, TPS 02, dan TPS 06, Kelurahan Desa Pematang Jering di TPS 01.
Kelurahan Desa Maro Sebo di TPS 01, Kelurahan Desa Danau Sarang Elang di TPS 02, Kelurahan Desa Sungai Duren di TPS 01, TPS 02 dan TPS 03, Kelurahan Desa Simpang Sungai Duren di TPS 01, TPS 05, TPS 06 dan TPS 07.
Kelurahan Penyengat Olak di TPS 01 dan TPS 04, Kelurahan Desa Sinau di TPS 04, Kelurahan Desa Kademangan di TPS 04, Kelurahan Desa Mendalo Darat di TPS 15, TPS 16 dan TPS 19.
Kelurahan Desa Mendalo Indah 01 TPS 02, TPS 03, TPS 04 dan TPS 05, TPS 07 dan TPS 08, Kelurahan Desa Muaro Pijoan di TPS 01, TPS 02, dan TPS 05.
Diketahui pihak polres Muaro Jambi telah menyiapkan ratusan personil yang di bantu oleh BKO Polda Jambi untuk mengamankan proses sebelum dan sesudah pelaksanaan PSU mendatang.
( ics 008)