Rabu , Oktober 16 2024
Home / Berita Terkini / LPKNI: Tak Ada Standar Harga yang Diketahui Konsumen IndiHome.

LPKNI: Tak Ada Standar Harga yang Diketahui Konsumen IndiHome.

Jambiekspose.com, JAMBI – Waspada, pihak-pihak yang mengaku mitra pemasangan jaringan internet milik BUMN Telkom, Indihome bertebaran di sekitar Anda. Pastinya mencari keuntungan, mereka berlomba menawarkan informasi pemasangan indihome, dengan berbalut bahasa promo.

Ketua Umum Lembaga perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat menyebutkan, maraknya mitra indihome ini merugikan konsumen, dan bukti tidak adanya transparansi standar harga dari pihak Telkom, yang harusnya diketahui oleh warga di Provinsi Jambi.

Informasi ini diketahui berdasarkan investigasi tim LPKNI, yang merespon tawaran-tawaran di media sosial facebook dan instagram. Tim LPKNI, kata Kurniadi, berpura-pura menjadi calon konsumen yang ingin memasang jaringan internet indihome.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Umum LKPNI Pusat, Kurniadi Hidayat, ada beberapa mitra yang memberikan penawaran. “Saat itu tim kita minta paket yang 1 ip dan 2 ip jaringan internet tanpa telepon. Mereka pun memberikan harga penawaran. Dan ternyata harga penawaran mereka berbeda-beda. Kisaran harga dari Rp 285 ribu hingga Rp 315 ribu. Bukti percakapan dari semuanya kami simpan sebagai bukti,” ungkap Kurniadi.

Paling mengejutkan adalah, lanjut Kurniadi, pada satu di antara mitra yang disepakati akan memasang jaringan internet indihome, saat mengirimkan surat pernyataan berlangganan indihome, berani mencantumkan tanda tangan calon konsumen tanpa persetujuan terlebih dahulu. “Ini jelas pelanggaran, seharusnya mereka datang langsung untuk meminta tanda tangan persetujuan berlangganan, bukan main tiru tanda tangan dari KTP. Ini jelas pemalsuan tanda tangan.

Kasus ini tak bisa dibiarkan, sangat merugikan konsumen, walau pun katanya membantu registrasi pelanggan,” ungkap Kurniadi.

Kurniadi menegaskan, hal seperti ini harus ditertibkan, karena jika tidak ada pihak-pihak yang mengingatkan pihak Telkom, maka perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh mitra-mitra telkom ini, tentunya merusak nama baik BUMN.

Selain itu, Kurniadi meminta transparansi tarif/biaya indihome untuk masyarakat selaku konsumen. Dari tindakan para mitra Telkom yang perang tarif menandakan ada tarif yang disembunyikan dari masyarakat. “Masyarakat selaku konsumen harus tahu, berapa sih biayanya, harus transparan dong. Nah, dalam hal ini kami dari LPKNI akan mengkonfirmasikan semua ini, tutup kurniadi

Sumber : LPKNI
Red 002

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“Toke J Menggorok Hukum: Nyawa di Ujung Parang, Aparat Diam Seribu Bahasa!”

JambiEkspose.com(Jambi)– Kasus pengeroyokan brutal dan percobaan pembunuhan terhadap Dedi Irawan oleh oknum Penjaga Kebun (PK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas