Kamis , April 18 2024
Home / Berita Terkini / Kembali Polda jambi Berhasil Lakukan Penutupan 612 Sumur Minyak Ilegal

Kembali Polda jambi Berhasil Lakukan Penutupan 612 Sumur Minyak Ilegal


Jambiekspose.com , kota jambi – Polda Jambi saat ini telah selesai melaksanakan kegiatan Ilegal Drilling Siginjai tahun 2021.

Operasi Ilegal Drilling yang dilakukan selama 20 hari, Polda Jambi dan Jajaran berhasil melaksanakan kegiatan premetif, Preventif dan juga penegakan hukum.

“Berkaitan dengan penegakan hukum, upaya yang dilakukan Polda Jambi dan Jajaran, Khususnya di wilayah Kecamatan Bajubang batanghari, desa Bungku dan Pompa Air berhasil dilakukan pengerusakan di TKP kegiatan Ilegal Drilling,”kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Senin (26/04/2021) .

Kegiatan yang dilakukan yakni penutupan sumur dengan total dilaksanakan sebanyak 612 sumur minyak ilegal dan 119 Bak Seller, termasuk juga beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat penampungan dan juga gudang.

“Dari hasil pelaksanaan penegakan hukum, kita berhasil mengamankan 1 orang tersangka di lokasi sumur, di wilayah Batanghari dan saat itu tersangka juga sedang ditemukan menggunakan Narkotika jenis Sabu,”katanya.

Untuk tersangka lainnya, dilakukan penangkapan di beberapa lokasi yakni di Kota Jambi, Muaro Jambi, Tebo dan di Batanghari.

“Saat itu tersangka sedang melakukan pengangkutan yakni dengan menggunakan truk dan mobil tangki. Didapati sebanyak 12 perkara dengan 11 tersangka,”jelasnya.

Dari hasil operasi pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa minyak ilegal sebanyak kurang lebih 78.000 liter yang sampai dengan detik ini menajadi akumulasi satu tahun 2021 ini sebanyak kurang lebih 300 ribu liter minyak dengan jumlah 95 tersangka dan jumlah perkara di tahun 2021 untuk Ilegal Drilling sebanyak 79 tersangka.

“Saat ini perkara tersebut sudah sampai di tingkat kejaksaan, dengan jumlah 46 perkara yaitu P21 dan yang lainnya masih dalam proses penyelidikan,”ujarnya.

Dari beberapa kasus, pihaknya mengungkap tersangka yang berperan sebagai pemodal sebanyak 14 orang pemodal.

Sementara itu, untuk tiga tersangka yang ditandai oleh Polda Jambi, yang kedapatan di TKP Ilegal Drilling di salah satu sumur yang sedang melakukan kegiatan Molot dan juga sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu.

“Yang dua tersangka lainnya berhasil diamankan pada saat penangkapan sebuah tangki yang hendak melakukan distribusi minyak ilegal ke wilayah Dumai,”ungkapnya.

Selain itu, pihaknya melakukan netralisir terhadap aktivitas Ilegal Drilling dengan luas area kurang lebih sekitar 55 Hektar dan sebagian besar di wilayah kerja pertambangan.

“Ya kita lakukan netralisir di aktifitas Ilegal Drilling sekitar kurang lebih 55 hektar,”tuturnya.

Ia berharap, untuk kedepannya kegiatan Ilegal Drilling dapat berhenti dan masyarakat di sekuat lokasi sumur tersebut bisa beraktivitas normal kembali, melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif sebelum ada aktifitas Ilegal Drilling tersebut.

“Kami juga melakukan kegiatan preventif dengan menepatkan personil dan juga pos di beberapa titik terutama di lokasi yang kita lakukan penertiban Ilegal Drilling,”tandasnya. (Ich 009)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan April 2024, Ini Penekanan Panglima TNI

    JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBIĀ  — Segenap Prajurit dan PNS Korem 042/Garuda Putih (Gapu) se-Garnizun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas