Sabtu , Desember 2 2023
Home / Berita Terkini / Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R., SH, MH bersama Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha, SIk Tinjauan langsung Pospam Ketupat perbatasan Jambi-Palembang

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R., SH, MH bersama Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha, SIk Tinjauan langsung Pospam Ketupat perbatasan Jambi-Palembang

Jambiekspose.com ,Jambi – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R., SH, MH bersama Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha, SIk melakukan peninjauan Pospam Ketupat perbatasan Jambi-Palembang yang berdiri di Wilayah Polsek Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (29/04/21).

Pantauan di lapangan, satu persatu armada baik Bus penumpang , mobil pribadi maupun angkutan barang di periksa diperbatasan Jambi- Palembang, ini dilakukan dalam rangka penerapan Permendagri no 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran covid 19 selama bulan Ramadhan1442 Hijriyah.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan disambut oleh Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani bersama anggota Polsek Mestong dan Polres Muaro Jambi, yang langsung memantau kegiatan pemeriksaan terhadap penumpang Bus ALS dari Jakarta menuju kota Medan.

Wakapolda Jambi saat dikonfirmasi mengatakan Kepolisian bersama Stakeholders terkait melakukan pemeriksaan kepada para awak penumpang dan apabila terdapat salah satu terdampak maka yang lain akan di Rapid.

“Sampai saat ini, Alhamdulillah belum ada yang positif, Kami dari Kepolisian menghimbau untuk tidak mudik , dan apabila mudik harus dipersiapkan hasil Rapid tes dan keterangan swap antigen,” ucap Wakapolda Jambi.

Sementara itu, dari keterangan warga bernama Aziz yang menumpang Bus ALS, dirinya mengaku bahwa baru di Jambi ada pemberhentian dan dilakukan pemeriksaan, sebelumnya, mulai turun dari Kapal dan diperjalanan tidak ada pemeriksaan sama sekali.

Spread the love

About jambi ekspose

Check Also

Pengadilan Negeri Jambi Kembali Gelar Sidang Lanjutan Pernikahan Tanpa Izin

Jambiekspose.com (Kota Jambi)- Sidang lanjutan terkait pernikahan tanpa izin pada hari kamis 30 November 2023 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas