Selasa , Desember 12 2023
Home / Berita Terkini / Renungan Suci KSBSI KOTA Jambi di Pandemi Covid19 Konferensi Serikat buruh Sejahtera Indonesia

Renungan Suci KSBSI KOTA Jambi di Pandemi Covid19 Konferensi Serikat buruh Sejahtera Indonesia

Jambiekspose.com , Kota Jambi Renungan Suci KSBSI KOTA Jambi di Pandemi Covid19 Konferensi Serikat buruh Sejahtera Indonesia KSBSi kota Jambi Melaksanakan Renungan suci di GOR Kota baru Tangal 4 April 2021 Pukul 8 Malam di pimpin langsung Ketua KSBS kota Jambi Donner Gultom

Dalam Renungan Suci Donner Gultom Menyampaikan 1.Tolak dan Cabut Undang- Undang Cipta Kerja 2.Wajibkan Pendidikan Buruh pada Pendidikan Formal
3.Tingkatkan Skill Buruh / Pekerja 4.Libatkan SB/SP dalam ketenagakerjaan
5. Usut Tuntas Dugan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan .
6 Berikan Vaksin Gratis Bagi Buruh pekerja seluruh Indonesia Terutama propinsi Jambi

Donner Gultom Ketua SBSi Kota Jambi Menghimbau agar. Marsinah dan Prof.DR Muchtar Pakpahan SH.MA.di angkat sebagai Pahlawan Nasional. Donner Gultom menegaskan jangan lupa sejarah )Jas Merah) dan pahlawan Buruh yang Telah mendahului kita memperjuangkan Hak – Hak buruh yang selama ini Tertindas oleh kaum kapitalis dan Perusahan dan pengusaha.

Ketua DPC SBSI Kota Jambi juga menghimbau perusahan agar membayar THR Sebelum Lebaran dan tepat waktu, bila aturan ini dilanggar pihak perusahan kami SBSI Kota Jambi mengambil Tindakan tegas,Pungkasnya

Donner Gultom juga menghimbau kepada Masyarakat Jambi menjaga keamanan dan ketertiban menjelang PSU Pemungutan Suara Ulang yang akan diadakan bulan Mei 2021 mendatang dan menjaga agar tidak berjalan politik Uang dan cinta satu malam.

Mari sama – sama menjaga di masih Pandemi Covid 19 yang belum berakhir.

Jurnalis sonia

Spread the love

About jambi ekspose

Check Also

Adean Teguh, S.T., S.H Sesalkan Pembangunan di SMPN 05 Tebo Ilir Diminta BPK-RI Segera Audit

Jambiekspose.com | TEBO ILIR – Diduga pengerjaan proyek SMPN 05 Tebo Ilir dikerjakan asal jadi, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas