Sabtu , April 19 2025
Home / Berita Terkini / Muaro Jambi Razia Prokes Skala Besar, Kapolsek Jaluko Minta Petugas Tetap Humanis

Muaro Jambi Razia Prokes Skala Besar, Kapolsek Jaluko Minta Petugas Tetap Humanis


Jambkekspose.com ,Muaro Jambi – Guna Cegah penularan covid 19 ,Pendisiplinan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri agar tetap menerapkan protokol kesehatan terus gencar di laksanakan Polsek Jaluko.

Mengingat masyarakat kerap melalaikan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, hal tersebut menjadi atensi Kapolsek Jaluko, IPTU Irwan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah teritorialnya.

Puluhan personil gabungan TNI-POLRI, Satpolpp, BPBD Dan Instansi terkait Di Muaro Jambi kembali melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tepat di depan gerbang utama Citra Raya City, KM 13 Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

Lagi-lagi Alasan Klasik Lupa Memakai masker jadi jurus pengendara roda dua maupun roda empat yang terjaring razia prokes yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Irwan.

Tidak main-main untuk memberikan efek jera penegakan sanksi denda administrasi bagi pelanggar prokes senilai Rp. 50 ribu di terapkan pada hari ini, Jum’at (21/05/2021) diberlakukan di Kabupaten Muaro Jambi.

” Sesuai Pergub nomor 51 tahun 2020, Ini salah satu cara bagaimana kita menyadarkan masyarakat agar mentaati prokes, dan sesuai dengan pasal 27 dalam Pergub itu bisa kita berikan denda ” Sebut Wakapolres Muaro Jambi.

Sementara itu Kapolsek Jaluko, Berpesan Kepada Setiap Petugas yang melaksanakan operasi agar tetap humanis dan tegas kepada masyarakat yang melanggar prokes di wilayah hukum Polsek Jaluko.

” Kita menegakan peraturan harus tetap tegas namun humanis, agar masyarakat mengerti, kita sudah berupaya tetapi masyarakat masih melalaikan protokol kesehatan, mulai hari ini kita beri sanksi denda ” Sebut Kapolsek Jaluko IPTU Irwan, Jum’at (21/05/2021).

Selain alasan klasik berbagai macam alasan turut mewarnai operasi kali ini baik itu pengendara roda empat ataupun roda dua yang terjaring razia.

” Yo macam mano lagi, masker basah pak, Sayo dak pergi jauh-jauh ” Jawab salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring razia prokes di Mendalo Darat.

Di samping itu penegakan sanksi denda sebesar Rp. 50 ribu ini perdana di lakukan di Muaro Jambi, yang di saksikan langsung oleh Sekda Muaro Jambi, Azrin, Waka Polres Muaro Jambi, Kompol Novri, Kasatpolpp Muaro Jambi Syaifullah dan tenaga medis.

Terpantau beberapa pengendara yang memiliki masker namun tidak memakainya di berikan sanksi sosial yakni membersihkan Posko Merah Putih Jaluko.
(Red 007)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Ditpolairud Polda Jambi dan Rombongan Ponpes Daaru Attauhid Kumpeh, Kunjungi Makam Datuk Rangkayo Hitam

  JAMBIEKSPOSE.COM | TANJABTIM – Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo menghadiri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas