Jambiekspose.com,Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.Ik Bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meninjau langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Rambahan Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jum’at (25/6/21).
Tiba di Posko PPKM Desa Rambahan, Kapolda Jambi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Habib Prawira serta Auditor Itwasda Kombes Pol Mardiono disambut oleh Kapolres Batanghari, Kapolsek Muara Bulian dan Bhabinkamtibmas Desa Rambahan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi mengintruksikan kepada Satgas Covid-19 Desa Rambahan dan Kabupaten Batanghari untuk meningkatkan tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19, serta Program PPKM Mikro yang di berlakukan oleh Pemerintah harus dijalankan dengan Baik.
“Program PPKM Mikro yang di berlakukan oleh Pemerintah harus dijalankan dengan baik, kemudian dalam menjalankan intruksi ini, seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten yang menjalankan PPKM mikro harus mengikuti aturan pembatasan yang sudah ditetapkan,” ujar Irjen Rachmad.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga menanyakan kesiapan Ruso ( Ruang Isolasi) dan meminta kepada Satgas Covid 19 Kabupaten Batanghari untuk mensukseskan percepatan pelaksanaan vaksinasi.
Dalam kunjungannya, Kapolda Jambi juga memotivasi seluruh perangkat pemerintah untuk turut serta dalam penanggulangan pasien melalui sinergitas yang baik dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. (Red 003)