Sabtu , Desember 14 2024
Home / Berita Terkini / Laksnakan instruksi Kapolri, Kapolres Muaro Jambi laksanakan patroli sekala besar serentak

Laksnakan instruksi Kapolri, Kapolres Muaro Jambi laksanakan patroli sekala besar serentak

Jambiekspose.com (MUARO JAMBI) – Kapolres Muaro Jambi AKBP . Yuyan Priatmaja SIK MH,pimpin pelaksanaan apel serentak patroli skala besar ,sekaligus pemberian sembako kepada masyarakat, bertempat di Citra raya city Jambi luar kota,23/07/21 Malam

Kapolres Muaro Jambi AKBP.Yuyan Priatmaja menyampaikan dalam apel tersebut “Apel malam ini atas intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tadi sore, yang menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres se-Indonesia untuk menggelar Apel dengan dilanjutkan melakukan patroli skala besar serta pembagian bantuan sosial (bansos),ke masyarakat.

Sambung Kapolres Muaro Jambi “setelah Selesai apel dan kondisi cuaca Reda ( Hujan) kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat langsung”kata Kapolres

Setelah hujan berhenti kita bersama personil gabungan dari polri dan TNI langsung membagikan sembako,kepada masyarakat desa yang warganya terdampak , seperti lansia,marbot masjid dan masyarakat yang berhak untuk menerima”pungkas Kapolres Muaro jambi

Kegiatan apel yang berlangsung didepan gerbang pintu citra raya city,disambut dengan guyuran hujan ,apel yang berlangsung kurang lebih 20 menit di ikuti dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan apel pada malam ini dihadiri oleh, para Kapolsek di wilayah hukum polres Muaro Jambi,berserta jajaran, melibatkan 145 personil dari polres Muaro Jambi dan 25 personil TNI dari Koramil(red 002)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, PetroChina Serahkan 18 Program Pemberdayaan Masyarakat ke Pemkab Tanjab Timur

  JAMBIEKSPOSE.COM | TANJABTIM — PetroChina International Jabung Ltd menyerahkan 18 Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas