Jambiekspose.com ( Muaro jambi) – Sejumlah warga di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi terpaksa gigit jari.
Bagaimana tidak, bantuan sosial atau program bantuan beras 10 Kg yang sejatinya menjadi hak mereka namun diduga sudah diambil oleh orang lain.
Kejadian itu pun dialami oleh Marya, saat itu ia mendatangi unit Kantor Pos di Mendalo, Muaro Jambi pada Selasa (3/8/21) lalu.
Menurutnya, list penerima bantuan tertera atas namanya lengkap dengan NIK KTP. Namun, sudah ditandatangi oleh orang lain.
“Pihak Pos bilang sudah diambil orang lain,” ujar dengan nada kecewa, Jum’at (6/8/21).
Padahal katanya, belum pernah melakukan pengambilan, ia merasa aneh karena proses pengambilan bantuan itu harusnya menggunakan KTP dan KK.
Anehnya lagi, peristiwa serupa tidak hanya dialaminya saja melainkan juga dialami oleh ibunya yang bernama Mahani.
“Bantuan ibu saya juga sudah diambil orang lain, tandatangan yang tertera beda betul dengan tandatangan ibu saya,” ujarnya lagi.
Septi, salah satu anggota Pendamping Keluarga Harapan atau PKH Kabupaten Muarojambi saat dikonfirmasi tidak begitu menanggapi lebih jauh.
Menurutnya, bantuan dan daftar penerima bantuan sosial sudah diserahkan kepada Unit Pos sebagai pihak penyalur bantuan.
“Semua data sudah diserahkan di Kantor Pos,” ujar saat diminta keterangan terkait bantuan itu via telepon.
Kemudian, Amrin salah satu pegawai Unit Pos Mendalo saat dikonfirmasi masalah bantuan itu mengaku sudah diambil oleh pemiliknya.
Namun, dia berdalih jika nama penerima ada yang sama hanya saja beda RT saja. Padahal NIK KTP yang tertera di list penerima jelas sama dengan NIK KTP milik Marya dan Mahani.
Saat dikroscek berkas (KTP dan KK) penerima satu persatu atas nama Marya dan Mahani yang katanya ada nama yang sama sebagai penerima juga tidak dapat ditemukan sebagai arsip pihak Pos.
Wajar saja menaruh dugaan bahwa bantuan itu sengaja di tilap oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. ( rocky)